Home Berita Peradilan / Efektivitas Mediasi di PA Tegal: Ketua Pengadilan Berhasil Damaikan Perkara 228/Pdt.G/2026/PA.Tg

Efektivitas Mediasi di PA Tegal: Ketua Pengadilan Berhasil Damaikan Perkara 228/Pdt.G/2026/PA.Tg

admin May 4, 2026 0 comments

 

Kamis, 30 April 2026

TEGAL – Menutup bulan April 2026 dengan catatan prestasi, Pengadilan Agama (PA) Tegal kembali membuktikan efektivitas mediasi dalam menyelesaikan sengketa hukum. Pada Kamis (30/04/2026), perkara dengan nomor 228/Pdt.G/2026/PA.Tg secara resmi berakhir damai di tangan mediator handal. Istimewanya, proses mediasi kali ini di mediatori langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, YM Muhamad Jamil, S.Ag. Bertempat di ruang mediasi yang tenang dan kondusif, beliau memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak yang berperkara.

Dalam proses yang berlangsung khidmat tersebut, YM Muhamad Jamil memberikan nasihat-nasihat hukum sekaligus pendekatan personal yang menyentuh sisi kemanusiaan para pihak. Berkat kesabaran dan keahlian negosiasi sang mediator, kedua belah pihak akhirnya melunakkan hati dan sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan menandatangani kesepakatan perdamaian. “Alhamdulillah, hari ini satu perkara berhasil mencapai kata sepakat untuk damai. Ini merupakan hasil dari itikad baik kedua belah pihak dan komitmen kami untuk mengedepankan perdamaian sesuai amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2016,” ungkap Muhamad Jamil.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang success rate mediasi di PA Tegal tahun 2026. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan PA Tegal tidak hanya fokus pada manajerial, tetapi juga terjun langsung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp