Home Berita Peradilan / Pengadilan Agama Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023

Pengadilan Agama Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023

admin July 2, 2026 0 comments

Tegal, 02 Juli 2026

TEGAL – Pengadilan Agama Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) ini berlangsung secara daring pada Kamis, 2 Juli 2026. Dari lingkup Pengadilan Agama Tegal, kegiatan diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag., didampingi oleh Panitera serta Jurusita dari ruang Media Center Pengadilan Agama Tegal.

Rapat koordinasi ini menjadi agenda strategis untuk meninjau efektivitas pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 di lapangan. Fokus utama dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mewujudkan keseragaman dalam penerapan prosedur administrasi perkara di seluruh satuan kerja peradilan agama. Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag., menyatakan komitmen jajarannya untuk terus mengoptimalkan implementasi aturan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mengevaluasi kendala teknis di lapangan. Dengan tertib administrasi yang terjaga, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kota Tegal dapat semakin prima, transparan, dan akuntabel,” ujar beliau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat peradilan, khususnya bagian kepaniteraan dan jurusita, semakin memahami alur serta mekanisme panggilan melalui surat tercatat, sehingga meminimalisir kendala administratif yang mungkin terjadi dalam proses persidangan.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp