Home Berita Peradilan / Perkuat Akses Keadilan, Ketua dan Hakim PA Tegal Ikuti Bimtek Penanganan Kaum Rentan di Semarang

Perkuat Akses Keadilan, Ketua dan Hakim PA Tegal Ikuti Bimtek Penanganan Kaum Rentan di Semarang

admin April 22, 2026 0 comments

Tegal || pa-tegal.go.id

Tegal, 22 April 2026 — Dalam upaya memperkuat fondasi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag., bersama Hakim M. Saekhoni, S.Sy, M.H., melangkahkan kaki menuju Kota Semarang untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Bertempat di Gumaya Tower Hotel, suasana khidmat menyelimuti dimulainya agenda pada Senin, 20 April 2026. Kehadiran dua perwakilan dari PA Tegal ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendalami dinamika hukum, khususnya bagi kaum rentan yang sering kali menghadapi hambatan besar saat berhadapan dengan meja hijau. Hari pertama dibuka dengan diskusi mendalam mengenai kebijakan makro yang digulirkan oleh Mahkamah Agung. Di bawah bimbingan langsung Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Muhamad Jamil dan M. Saekhoni menyelami esensi dari tema “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)”.

Memasuki hari kedua, Selasa, 21 April 2026 pada pukul 08.00 WIB, fokus bahasan beralih dari kebijakan umum menuju langkah-langkah teknis yang lebih spesifik. Bersama Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., para peserta dibekali dengan “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Materi ini menjadi instrumen praktis bagi Hakim khususnya Hakim di peradilan agama untuk memastikan bahwa setiap prosedur persidangan di PA Tegal nantinya akan lebih inklusif dan peka terhadap kondisi psikologis maupun fisik kaum rentan.

Tak berhenti di situ, pada pukul 10.00 WIB, suasana diskusi semakin mendalam saat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H., memaparkan topik mengenai “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Materi ini memberikan gambaran riil mengenai tantangan lapangan yang dihadapi oleh para praktisi hukum dalam memberikan pelayanan yang setara.

Setelah melalui serangkaian sesi intensif sepanjang siang, kegiatan memasuki tahap akhir pada malam harinya. Pukul 20.00 WIB, Muhamad Jamil dan M. Saekhoni mengikuti bimbingan teknis mengenai “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” yang disampaikan oleh Direktur SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak), Nurul Sa’adah Andriani, S.H., M.H. Sesi ini membekali mereka dengan teknik interaksi yang empatik dan inklusif sebelum akhirnya acara resmi ditutup.

Rangkaian Bimtek ini membawa optimisme baru bagi penegakan hukum di Kota Tegal. Melalui ilmu dan pengalaman yang dibagikan oleh para narasumber tersebut, Ketua dan Hakim PA Tegal kini memiliki bekal yang lebih solid untuk mengawal setiap perkara perdata dengan perspektif perlindungan Kaum Rentan. Perjalanan dari Semarang kembali ke Tegal bukan sekadar kepulangan fisik, melainkan membawa transformasi layanan peradilan yang lebih inklusif dan berpihak pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp