Home Berita Peradilan / Akselerasi Pelayanan dan Perlindungan Hak: PA Tegal Reviu SOP dan MoU Strategis

Akselerasi Pelayanan dan Perlindungan Hak: PA Tegal Reviu SOP dan MoU Strategis

admin February 20, 2026 0 comments

Tegal – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, Pengadilan Agama (PA) Tegal menggelar rapat koordinasi intensif pada Jumat, 20 Februari 2026. Agenda utama rapat ini adalah Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) serta evaluasi dan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi eksternal. Rapat yang berlangsung di Media Center ini diikuti oleh Pimpinan Pengadilan Agama Tegal dan tim Reviu SOP PA Tegal. Rapat ini menjadi momentum penting bagi PA Tegal untuk menyelaraskan aturan internal dengan perkembangan teknologi hukum terkini serta memperkuat sinergi antar lembaga.

Dalam reviu tersebut, terdapat beberapa poin krusial SOP yang menjadi fokus revisi guna memastikan alur kerja berjalan lebih efisien dan akuntabel. Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, proses revisi SOP akan dilakukan secara lebih mendalam oleh masing-masing unit kerja. Bagian Kepaniteraan akan berfokus pada detail teknis alur perkara dan persidangan, sementara bagian Kesekretariatan akan menyisir SOP terkait manajemen SDM, umum, dan keuangan instansi.

Hal yang menjadi sorotan utama adalah rencana MoU dengan Instansi Lain terkait pemenuhan hak-hak keuangan pasca-perceraian. Pengadilan Agama Tegal berkomitmen memastikan bahwa hak seperti nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah anak tidak hanya berhenti di atas kertas putusan, namun benar-benar terlaksana secara nyata melalui koordinasi lintas instansi.

Dengan adanya pembaruan SOP yang sistematis dan penguatan kerja sama melalui MoU, Pengadilan Agama Tegal optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang prima, bersih, dan melayani. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp