WhatsApp Image 2025 12 31 at 09.23.41
Home Berita Peradilan / Sambut Inovasi Digital 2026, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Aplikasi “Mondok” Kibana PT Pos Indonesia

Sambut Inovasi Digital 2026, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Aplikasi “Mondok” Kibana PT Pos Indonesia

admin December 31, 2025 0 comments

SAMBUT INOVASI DIGITAL 2026, PA TEGAL IKUTI SOSIALISASI APLIKASI “MONDOK” KIBANA PT POS INDONESIA

 

TEGAL  Menjelang penghujung tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Pada hari Rabu (31/12/2025), Panitera dan perwakilan tenaga teknis kepaniteraan PA Tegal mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Monitoring Dokumen (Mondok) Kibana PT Pos Indonesia secara daring di ruang Media Center PA Tegal, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 WhatsApp Image 2025 12 31 at 09.23.41

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah persiapan krusial menyusul inovasi terbaru yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Aplikasi “Mondok” Kibana hadir sebagai solusi digital hasil kolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk memperkuat sistem manajemen dokumen perkara. Dalam sesi tersebut, dipaparkan bahwa aplikasi ini dirancang khusus untuk memberikan transparansi dan ketepatan data dalam proses pengiriman serta penerimaan surat tercatat di lingkungan peradilan agama.

 WhatsApp Image 2025 12 31 at 09.23.37

Implementasi aplikasi ini direncanakan akan berlaku serentak di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Tengah terhitung mulai tanggal 2 Januari 2026. Dengan sisa waktu yang ada, PA Tegal memanfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memastikan seluruh petugas teknis memahami alur kerja aplikasi. Hal ini dilakukan agar transisi dari sistem manual ke sistem monitoring digital “Mondok” dapat berjalan mulus tanpa hambatan operasional saat memasuki tahun anggaran baru.

 WhatsApp Image 2025 12 31 at 09.23.38

Tujuan utama dari penerapan aplikasi “Mondok” Kibana adalah untuk mempermudah pemantauan (monitoring) dokumen surat tercatat secara real-time. Dengan adanya integrasi data antara Pengadilan Agama dan PT Pos Indonesia, akurasi status pengiriman dokumen surat tercatat menjadi lebih terjamin. Inovasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dalam pengiriman berkas persidangan, yang pada akhirnya akan mempercepat proses administrasi dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Jawa Tengah.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp