Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Pengadilan Agama Tegal Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan dan Persiapan PIPK 2026

TEGAL – Pengadilan Agama (PA) Tegal kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sekretaris Pengadilan Agama Tegal, Nurkhikmah, S.H.I., bersama Tim Penilaian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) PA Tegal mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 Triwulan III serta persiapan PIPK Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses penganggaran dan pelaporan keuangan di lingkungan PA Tegal berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan konsolidasi dan persiapan penilaian ini, PA Tegal berupaya memperkuat sistem pengendalian intern. Hal tersebut krusial guna menjamin bahwa laporan keuangan yang dihasilkan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris PA Tegal, Nurkhikmah, S.H.I., menyampaikan bahwa keikutsertaan Tim PIPK PA Tegal merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Melalui pengendalian intern yang efektif, kami berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan PIPK Tahun 2026 ini, PA Tegal optimistis dapat terus mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang handal demi mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung dan terpercaya.
admin
Related Posts
Tingkatkan Kepercayaan Publik, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI
October 20, 2026
PA Tegal Gelar Rapat Monev Program Kerja Tahun 2026, Bahas Capaian dan Langkah Strategis
October 19, 2026
Terapkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset, PA Tegal Laksanakan Pemusnahan BMN Software Antivirus
October 15, 2026