Home Berita Peradilan / Pengadilan Agama Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Triwulan III Tahun 2026

Pengadilan Agama Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Triwulan III Tahun 2026

admin • September 30, 2026 • 0 comments

TEGAL – Pengadilan Agama (PA) Tegal Kelas IB menggelar Rapat Tim Pemantau dan Penanggung Jawab Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Triwulan III Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tegal, Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H., selaku Koordinator Pemantau dan Penanggung Jawab Penilaian Kinsatker. Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya sistematis dalam mengevaluasi capaian kinerja satuan kerja secara berkala, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mendongkrak performa instansi.

Dalam pengarahannya, Elfid Nurfitra Mubarok menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar seluruh indikator kinerja dapat tercapai secara optimal sesuai target yang ditetapkan oleh Badilag. Monitoring dan evaluasi ini tidak sekadar berfokus pada pemenuhan target administratif, melainkan ditujukan untuk memastikan dampak positifnya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima layanan peradilan.

Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Pengadilan Agama Tegal mempertegas komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal demi menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Tegal Kelas IB

📍 Alamat: Jl. Mataram No.6, Sumurpanggang, Margadana, Kota Tegal

📞 Telepon: (0283) 323228

💬 Whatsapp: 0877 4420 0001 (hanya chat)

📧 E-mail: pengadilanagamategal@gmail.com

🌐 Website: www.pa-tegal.go.id

admin