Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PA Tegal Gelar Monev Triwulan III Bersama PT Pos Indonesia

TEGAL – Pengadilan Agama (PA) Tegal menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/9/2026) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tegal.
Rapat monev dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis PA Tegal, meliputi Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Gugatan, dan Jurusita, serta perwakilan dari jajaran PT Pos Indonesia Cabang Tegal.

Monev triwulanan ini digelar sebagai wahana evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kerja sama layanan pengiriman surat tercatat, seperti penyampaian relaas panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada para pihak litigasi. Evaluasi mendalam dilakukan untuk memastikan proses pengiriman berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua PA Tegal Muhamad Jamil, S.Ag., menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi intensif antara Jurusita/Jurusita Pengganti dengan petugas kurir Pos di lapangan guna mengantisipasi serta menyelesaikan potensi hambatan teknis penyampaian surat.

Melalui koordinasi berkala ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tegal dan sekitarnya.
Pengadilan Agama Tegal Kelas IB
📍 Alamat: Jl. Mataram No.6, Sumurpanggang, Margadana, Kota Tegal
📞 Telepon: (0283) 323228
💬 Whatsapp: 0877 4420 0001 (hanya chat)
📧 E-mail: pengadilanagamategal@gmail.com
🌐 Website: www.pa-tegal.go.id
admin
Related Posts
Pengadilan Agama Tegal Perkuat Sinergi dan Optimalkan Layanan Hukum di MPP Kota Tegal
October 6, 2026
Selaraskan Persepsi SKP dan Rencana Aksi TW IV 2026, Ketua PA Tegal Tegaskan Pentingnya Validitas
October 5, 2026
Apel Pagi Pengadilan Agama Tegal: Ketua Tekankan Penyelesaian SKP dan Pentingnya Menjaga Integritas
October 5, 2026