Home Berita Peradilan / PENGADILAN AGAMA TEGAL GELAR RAPAT KOORDINASI STRATEGIS: PERKUAT DIGITALISASI LAYANAN DAN STANDARISASI ADMINISTRASI PERKARA

PENGADILAN AGAMA TEGAL GELAR RAPAT KOORDINASI STRATEGIS: PERKUAT DIGITALISASI LAYANAN DAN STANDARISASI ADMINISTRASI PERKARA

admin July 27, 2026 0 comments

TEGAL — Pengadilan Agama Tegal mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada hari ini, Senin (27/07/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tegal, telah dilangsungkan Rapat Koordinasi strategis antara jajaran Majelis Hakim dan unsur Kepaniteraan.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bpk. Muhamad Jamil, S.Ag., serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, dan jajaran staf terkait. Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada penguatan efisiensi administrasi perkara, optimalisasi jalur upaya hukum, serta percepatan integrasi teknologi informasi peradilan.

Dalam sesi diskusi dan sinkronisasi yang berlangsung interaktif tersebut, disepakati tiga pilar utama yang menjadi fokus perbaikan kinerja ke depan:

1. Pembaruan dan Simplifikasi Blangko Pendaftaran Perkara

Menyadari krusialnya standarisasi dokumen administrasi di awal proses peradilan, forum menyepakati perlunya peninjauan dan pembaruan (update) format blangko pendaftaran agar senantiasa selaras dengan regulasi terbaru.

2. Ketataan Alur Pendaftaran Banding dan Kasasi Berbasis Daring

Guna menjamin akurasi dan kecepatan proses upaya hukum, Pengadilan Agama Tegal mempertegas SOP (Standar Operasional Prosedur) pendaftaran banding dan kasasi yang wajib terintegrasi penuh melalui sistem daring. Pemeriksaan berkas kini diperketat di lini depan melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum diserahkan kepada Hakim atau Panitera Pengganti.

3. Akselerasi dan Optimalisasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas peradilan modern, optimalisasi SIPP menjadi sorotan utama. Seluruh Hakim dan Panitera Pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Tegal diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen kuat dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Tegal untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Langkah konkrit ini diharapkan mampu mendongkrak nilai kinerja peradilan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang cepat, transparan, dan memuaskan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tegal.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp