Home Berita Peradilan / PA Tegal Mantapkan Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026

PA Tegal Mantapkan Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026

admin July 14, 2026 0 comments

TEGAL – Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel, jajaran pimpinan dan Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Pengadilan Agama (PA) Tegal mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting, Selasa (14/7/2026). Bimtek ini menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memaparkan secara mendalam mengenai mekanisme, indikator, dan tata cara pengisian instrumen penilaian mandiri PEKPPP tahun 2026.

Materi yang disampaikan berfokus pada upaya perbaikan berkelanjutan atas kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agar lebih transparan dan efisien. Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Sesi pamungkas kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara perwakilan satuan kerja terpilih di lingkungan Mahkamah Agung dengan narasumber dari Kemenpan RB. Sesi ini menjadi ruang krusial bagi satuan kerja untuk mengonsultasikan kendala teknis maupun berbagi strategi dalam pemenuhan indikator penilaian PEKPPP di unit kerja masing-masing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, PA Tegal berkomitmen untuk terus berbenah dan mengimplementasikan hasil bimtek guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tegal.

�� Pengadilan Agama Tegal

Melayani dengan Loyal, Akuntabel, Komitmen, Amanah.

_________________________

Yuk, Follow Akun Media Sosial dan Website Kami;

IG : pa_tegal

Facebook : Pengadilan Agama Tegal

Youtube : PA.Tegal

Website : www.pa-tegal.go.id

SI WA : 0877 4420 0001

TikTok : pa_tegal

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp