Home Berita Peradilan / Percepat Penataan Gedung Arsip, PA Tegal Gelar Rapat Persiapan Penghapusan BMN

Percepat Penataan Gedung Arsip, PA Tegal Gelar Rapat Persiapan Penghapusan BMN

admin June 22, 2026 0 comments

TEGAL – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tegal, Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H., memimpin rapat terbatas mengenai persiapan penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak terpakai, Senin (22/06/2026). Rapat yang berlangsung di Media Center PA Tegal ini turut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai pengelola BMN.

Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus mendukung agenda pembenahan infrastruktur kantor. Dalam arahannya, Elfid Nurfitra Mubarok menekankan pentingnya percepatan proses penyelesaian BMN yang masih menumpuk di Gedung Arsip PA Tegal.

“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya persiapan mendesak untuk pemindahan berkas arsip perkara dari kantor utama Pengadilan Agama Tegal ke gedung arsip (kantor lama). Dengan dikosongkannya barang-barang yang sudah tidak terpakai, kita akan memiliki ruang yang lebih luas dan tertata untuk menyimpan berkas-berkas perkara dengan lebih sistematis,” ujar Wakil Ketua PA Tegal.

Lebih lanjut, pimpinan berharap agar seluruh tim pengelola BMN dapat bekerja secara kolaboratif dalam melakukan pendataan, inventarisasi, hingga proses administrasi penghapusan barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pemusnahan dan penghapusan BMN ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pemindahan arsip perkara dapat segera terealisasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Tegal.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp