Kembali!Tren Mediasi di PA Tegal Terus Berlanjut : Perkara Kembali Berakhir Damai, Rumah Tangga Selamat!

Tegal || pa-tegal.go.id
TEGAL – Kabar menggembirakan datang dari Pengadilan Agama Tegal. Dalam rentang waktu satu pekan, upaya mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai untuk perkara perceraian. Keberhasilan ini kembali terulang pada Kamis, 11 Juni 2026, dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor register 289/Pdt.G/2026/PA.Tg. Proses mediasi yang krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal, Bapak Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H., yang bertindak selaku Hakim Mediator.

Berkat kepiawaian dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bapak Elfid, suasana mediasi yang awalnya penuh ketegangan berubah menjadi ruang dialog yang menyejukkan. Kedua belah pihak yang sebelumnya mantap untuk berpisah, akhirnya luluh dan sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka. Pasangan suami istri tersebut menyatakan komitmen untuk kembali rukun, membina rumah tangga dengan lebih baik, dan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan.
Pencapaian ini sekaligus melengkapi tren positif mediasi di Pengadilan Agama Tegal yang dalam sepekan terakhir berhasil mendamaikan beberapa pasangan suami istri. Keberhasilan Bapak Elfid Nurfitra Mubarok dalam memediasi perkara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi para pihak lain yang sedang menghadapi konflik rumah tangga untuk mengutamakan jalan damai demi masa depan keluarga yang lebih harmonis.
admin
Related Posts
Pengadilan Agama Tegal Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 dengan Khidmat
August 17, 2026
Ketua PA Tegal Hadiri Peringatan HUT ke-81 RI di Jalan Pancasila, Wali Kota Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
August 17, 2026
Ketua Pengadilan Agama Tegal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT KE-81 RI
August 14, 2026