WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.31.50 2
Home Berita Peradilan / PA Tegal Ikuti Talkshow & Diseminasi Nasional: Perkuat Peran Keluarga dalam Pencegahan P2GP dan Perkawinan Anak

PA Tegal Ikuti Talkshow & Diseminasi Nasional: Perkuat Peran Keluarga dalam Pencegahan P2GP dan Perkawinan Anak

admin November 12, 2025 0 comments

PA TEGAL IKUTI TALKSHOW & DISEMINASI & NBSP NASIONAL: PERKUAT PERAN KELUARGA DALAM PENCEGAHAN P2GP DAN PERKAWINAN ANAK

Tegal – Pengadilan Agama (PA) Tegal turut berpartisipasi aktif dalam upaya nasional pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Pada hari Rabu, 12 November 2025, pukul 08.00 WIB, sejumlah perwakilan PA Tegal mengikuti kegiatan Talkshow & Diseminasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center PA Tegal.

 WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.31.50 2

Kegiatan ini bertajuk “Peran Keluarga dan PUSPAGA dalam Pencegahan P2GP (Sunat Perempuan) dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara.” Talkshow yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) c.q. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak bekerja sama dengan UNICEF ini menjadi forum penting untuk membahas isu-isu krusial.

 WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.31.50 1

Acara ini secara spesifik bertujuan untuk memperkuat pencegahan Pemotongan/Perlukaan Genetalia Perempuan (P2GP) serta Perkawinan Anak (PPA) melalui penguatan peran fundamental keluarga dan optimalisasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Perwakilan PA Tegal menyambut baik inisiatif ini, mengingat lembaga peradilan agama memiliki peran strategis dalam penanganan permohonan dispensasi kawin yang erat kaitannya dengan isu perkawinan anak.

 WhatsApp Image 2025 11 12 at 16.31.50

Materi yang disampaikan dalam talkshow ini sangat relevan untuk memperkaya wawasan hakim, panitera, dan seluruh aparatur PA Tegal, terutama dalam:

  1. Pencegahan P2GP: Diseminasi ini memberikan wawasan mendalam mengenai dampak negatif P2GP dan pentingnya edukasi bagi keluarga untuk menghilangkan praktik yang melanggar hak-hak anak perempuan tersebut.
  2. Pencegahan Perkawinan Anak: Pembahasan berfokus pada strategi kolaboratif antara pengadilan, PUSPAGA, dan keluarga dalam memberikan pemahaman komprehensif tentang batas usia ideal menikah dan konsekuensi negatif perkawinan anak.

Keikutsertaan PA Tegal dalam acara ini menunjukkan komitmen institusi peradilan agama dalam mendukung program perlindungan anak dan perempuan secara holistik. Pengadilan Agama, khususnya melalui peranannya dalam penyelesaian perkara dispensasi kawin, menjadi salah satu garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan isu perkawinan anak.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp