WhatsApp Image 2025 11 07 at 16.50.46 2
Home Berita Peradilan / Rapat Monev Kesekretariatan Pengadilan Agama Tegal

Rapat Monev Kesekretariatan Pengadilan Agama Tegal

admin November 7, 2025 0 comments

RAPAT MONEV KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA TEGAL

 

WhatsApp Image 2025 11 07 at 16.50.46 2

 

Tegal, 06 November 2025 

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tegal, dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Kesekretariatan pada bulan Oktober 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tegal Nurkhikmah, S.H.I, dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian dan para Staf Kesekretariatan PA Tegal. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB di moderator oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Irfan, S.H.I. Diskusi ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja kinerja tim kesekretariatan dan langkah yang akan dipersiapkan dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2025.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 16.50.46

Dalam rapat yang penuh semangat tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai pencapaian yang telah dilakukan oleh tiap sub bagian di Kesekretariatan Pengadilan Agama Tegal. Selain itu, rapat ini juga mengevaluasi berbagai hal yang sedang dikerjakan serta merencanakan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 untuk ke depan yang harus dilakukan demi mencapai tujuan dan target yang lebih optimal. Rapat ini juga memberikan ruang bagi setiap peserta untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Tegal.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 16.50.46 1

Melalui proses evaluasi yang transparan dan terbuka, diharapkan setiap bagian dapat saling bersinergi untuk mewujudkan tujuan bersama dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, efektif, dan berkualitas. Secara keseluruhan, rapat monitoring dan evaluasi kinerja kesekretariatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan kualitas kerja di bulan berikutnya, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan institusi dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Tegal.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp