Panitera PA Tegal Pimpin Rapat Tuntaskan Seluruh Permaslahan Krusial di Kepaniteraan
PANITERA PENGADILAN AGAMA TEGAL PIMPIN RAPAT TUNTASKAN SELURUH PERMASALAHAN KRUSIAL DI KEPANITERAAN
Tegal, 05 November 2025|Dalam rangka evaluasi rutin dan peningkatan kualitas layanan, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tegal, rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Tegal, Bapak Saiq Masduqi, S.Ag.,S.H., dan dihadiri lengkap oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh Staf Pelaksana di Kepaniteraan.

Monev ini berfokus pada evaluasi kinerja dan penyelesaian beragam permasalahan teknis dan administratif. Dalam arahannya, Bapak Saiq Masduqi, S.Ag., S.H., menyoroti dua isu utama yang memerlukan perhatian, yaitu Tindak Lanjut Temuan Hawasbid, beliau menegaskan pentingnya menuntaskan seluruh rekomendasi dari hasil pengawasan dan pembinaan (Hawasbid) terdahulu sebagai komitmen perbaikan berkelanjutan. Selanjutnya yaitu optimalisasi Elektonik Akte Cerai (EAC) untuk menjamin ketertiban administrasi elektronik, Panitera secara khusus meminta adanya kerja sama yang lebih solid antara Majelis Hakim dengan Panitera Sidang. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara tanggal terbit Putusan/Penetapan dengan tanggal barcode pada EAC, khususnya untuk Perkara Cerai Talak perlu diperhatikan penetapan ikrar talaknya agar tidak ada keterlambatan.

Selain itu, Monev juga menyoroti pentingnya pencermatan dalam proses penanganan perkara upaya hukum Banding dan Kasasi. Seluruh Panitera Muda dan jajaran diminta untuk lebih teliti dan mencermati setiap proses penanganan perkara upaya hukum Banding dan Kasasi agar berjalan cepat dan tepat waktu. Aspek keuangan juga tidak luput dari evaluasi, khususnya terkait pengembalian sisa panjar perkara. Seluruh pelaksana didorong untuk mengupayakan agar proses pengembalian sisa panjar perkara dapat dilakukan secara non-tunai (cashless) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat Monev yang berlangsung secara interaktif ini menghasilkan berbagai solusi dan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah operasional lainnya. Melalui Monev rutin ini, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (YIS)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PA Tegal Gelar Rapat Monev Bulan Mei 2026
June 8, 2026
Wakili Ketua, Sekretaris PA Tegal Hadiri Peresmian UIBN dan Pelantikan Rektor Baru
June 7, 2026
Tiga Aparatur Resmi Diambil Sumpah Menjadi PNS, Ketua PA Tegal: Jaga Integritas dan Berikan Kinerja Terbaik!
June 4, 2026