Kick-off Orientasi PPPK Mahkamah Agung RI Batch 3 Tahun 2025
KICK-OFF ORIENTASI PPPK MAHKAMAH AGUNG RI BATCH 3 TAHUN 2025
Tegal, 21 Oktober 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui unit kerja Pengadilan Agama (PA) Tegal telah melaksanakan kegiatan overview atau kick-off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 Batch 3. Acara ini merupakan kolaborasi strategis dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) dalam rangka mempersiapkan PPPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan profesional.

Kegiatan pembuka orientasi ini diselenggarakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tegal, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 10.15 WIB.
Peserta dan Narasumber
Sebanyak empat peserta PPPK Golongan IX hadir dalam sesi kick-off ini. Mereka adalah para talenta baru di lingkungan peradilan yang terdiri dari:
- Rizal Fahmi, S.H.
- Erna Dian Anggraeni, S.H.
- Rifka Fatin Khamamah, S.Sy.
- Muhamad Alim Khuzayin, S.Kom.
Acara diawali dengan sambutan pengantar yang disampaikan oleh Bonardo Siahaan, yang menekankan pentingnya komitmen dan etos kerja sebagai pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Sesi utama dilanjutkan dengan penyampaian overview program orientasi oleh Alfina Fedora dari LAN RI.

Rangkaian Program Orientasi dan Standar Kelulusan
Dalam pemaparannya, Alfina Fedora menjelaskan secara rinci mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan Orientasi PPPK yang akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 19 November 2025. Program ini dirancang dengan pola pembelajaran mandiri dan evaluasi terstruktur:
l Hari ke-1 s.d. ke-13: Peserta wajib melaksanakan Belajar Mandiri melalui modul dan materi yang telah disediakan, yang berfokus pada pengenalan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, fungsi dan tugas PPPK, serta tata kerja di lingkungan MA.
l Hari ke-14: Dilanjutkan dengan penugasan membuat Jurnal Pembelajaran atau laporan implementasi hasil belajar mandiri.
l Hari ke-15: Pelaksanaan Evaluasi Akademik untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari.
l Hari ke-16: Sesi Remedial diberikan bagi peserta yang nilainya belum mencapai batas minimum kelulusan.
Alfina juga menegaskan standar kelulusan yang ketat. Nilai minimal yang harus dicapai peserta adalah 70.01. Peserta yang tidak memenuhi standar kelulusan ini, bahkan setelah mengikuti remedial, tidak akan mendapatkan Sertifikat Orientasi. Sertifikat tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam proses kepegawaian PPPK.

Kegiatan kick-off ini berjalan lancar dan interaktif, memberikan gambaran utuh kepada para PPPK Batch 3 mengenai proses pendidikan dan pelatihan yang akan mereka jalani, sekaligus menanamkan kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI. (PP_GsKa)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PA Tegal Gelar Rapat Monev Bulan Mei 2026
June 8, 2026
Wakili Ketua, Sekretaris PA Tegal Hadiri Peresmian UIBN dan Pelantikan Rektor Baru
June 7, 2026
Tiga Aparatur Resmi Diambil Sumpah Menjadi PNS, Ketua PA Tegal: Jaga Integritas dan Berikan Kinerja Terbaik!
June 4, 2026