WhatsApp Image 2025 08 20 at 12.57.57
Home Berita Peradilan / Perpisahan Berujung Persaudaraan: Kisah Mediasi di Pengadilan Agama Tegal

Perpisahan Berujung Persaudaraan: Kisah Mediasi di Pengadilan Agama Tegal

admin August 20, 2025 0 comments

PERPISAHAN BERUJUNG PERSAUDARAAN : KISAH MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA TEGAL

TEGAL – Sebuah kisah haru tentang penyelesaian sengketa dengan jalan damai terukir di Pengadilan Agama (PA) Tegal. Setelah melewati proses perceraian yang telah diputus pada 5 November 2024 dengan nomor perkara 450/Pdt.G/2024/PA.Tg, pasangan yang telah berpisah kini kembali dipertemukan dalam persidangan gugatan harta bersama dengan nomor perkara 398/Pdt.G/2025/PA.Tg.

 WhatsApp Image 2025 08 20 at 12.57.57

Untuk mendamaikan keduabelah pihak, dalam persidangan Majelis Hakim telah menunjuk mediator Hakim Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H sebagai fasilitator proses perdamaian Penggugat dan Tergugat. Dalam hal ini mediator telah memaksimalkan proses mediasi yang dilaksanakan mulai tanggal 06 Agustus 2025 sampai dengan 20 Agustus 2025. Alhasil dengan bimbingan mediator yang handal, pada tanggal 20 Agustus 2025 kedua belah pihak telah berhasil mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian dan mufakat untuk membagi harta bersama secara adil dan kekeluargaan, sehingga kesepakatan tersebut dapat mengakhiri perselisihan yang semula terjadi.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa perpisahan tidak selalu harus diwarnai dengan permusuhan. Sebaliknya, melalui mediasi, hubungan yang pernah terjalin dapat disudahi dengan saling menghormati dan bersaudara. Kedua pihak menunjukkan kedewasaan dan kebesaran hati untuk mengutamakan jalan musyawarah, sehingga sengketa harta yang biasanya berlarut-larut dapat diselesaikan dengan cepat dan damai.

Hasil mediasi ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga memulihkan hubungan personal di antara mereka. Kisah ini menjadi contoh positif bagi masyarakat luas bahwa meskipun bahtera rumah tangga telah berakhir, nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan tetap dapat dijaga. Pengadilan Agama Tegal bangga dapat menjadi fasilitator bagi penyelesaian damai seperti ini, yang sejalan dengan semangat keadilan dan perdamaian.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp