Pesan untuk Petugas PTSP PA Tegal: Wujudkan WBK Melalui Peningkatan Kompetensi Berbasis Kewenangan
PESAN UNTUK PETUGAS PTSP PA TEGAL : WUJUDKAN WBK MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI BERBASIS KEWENANGAN
Tegal, 12 Agustus 2025 – Upaya Pengadilan Agama (PA) Tegal dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus diperkuat. Salah satu strategi utamanya adalah dengan mendorong peningkatan kompetensi berbasis kewenangan bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Organisasi, Tata Laksana, dan Kepegawaian, Muhammad Irfan, S.H.I., saat memimpin briefing pagi. Dalam briefing yang berlangsung singkat tersebut, Irfan menegaskan bahwa setiap petugas memiliki peran krusial dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) di PA Tegal.
“Peningkatan kompetensi bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban. Setiap petugas harus memahami betul kewenangan yang diembannya,” ujar Irfan. Ia menekankan bahwa kompetensi ini harus ditingkatkan secara terus-menerus melalui berbagai cara, seperti mengikuti Diklat baik online maupun offline, membaca peraturan perundang-undangan, dan mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Irfan, dengan pemahaman yang kuat terhadap kewenangan masing-masing, petugas akan mampu memberikan pelayanan yang akuntabel, profesional, dan sesuai aturan. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem yang bersih dari praktik KKN, yang pada akhirnya akan mengantarkan PA Tegal menuju predikat WBK. [OMSOIR]
admin
Related Posts
Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PA Tegal Gelar Rapat Monev Bulan Mei 2026
June 8, 2026
Wakili Ketua, Sekretaris PA Tegal Hadiri Peresmian UIBN dan Pelantikan Rektor Baru
June 7, 2026
Tiga Aparatur Resmi Diambil Sumpah Menjadi PNS, Ketua PA Tegal: Jaga Integritas dan Berikan Kinerja Terbaik!
June 4, 2026