PKK Kota Tegal Soroti Maraknya Perceraian Akibat Judi dan Nikah Sirri dalam Pembinaan Kadarkum
PKK KOTA TEGAL SOROTI MARAKNYA PERCERIAN AKIBAT JUDI DAN NIKAH SIRRI DALAM PEMBINAAN KADARKUM

Tegal, 24 Juli 2025 – Tim Penggerak PKK Kota Tegal menggelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk meningkatkan pemahaman hukum keluarga di masyarakat. Dalam acara yang dihadiri Pengadilan Agama, KUA, dan Dinas Dukcapil ini, tiga isu besar dibahas, yaitu kenaikan kasus perceraian akibat judi dan pinjaman online dan dampak negatif nikah sirri serta Tidak bisa tercatatnya dalam dokumen negara akibat dari nikah sirri. Data dari Pengadilan Agama Tegal yang di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal Muhamad Jamil, S.Ag. menunjukkan pada tahun 2024 terdapat 17 perkara perceraian karena judi, sedangkan dalam enam bulan pertama tahun 2025 sudah mencapai 21 perkara. Jika tren ini berlanjut, kasus serupa diperkirakan meningkat hingga 125% di akhir tahun.

Sementara itu, Kepala KUA Tegal Timur, Moh Syamsul Arif, S.Hi., M.Ag., menjelaskan nikah sirri meskipun sah menurut agama, tidak diakui secara hukum negara dan merugikan perempuan maupun anak. Dampaknya meliputi hilangnya hak nafkah, warisan, sulitnya pengurusan dokumen, serta stigma sosial. Kedua narasumber menegaskan pentingnya pencatatan nikah untuk perlindungan hukum dan ketertiban sosial, Tidak ketinggalan Ketua Pengadilan Agama Tegal mengajak masyarakat mendukung Pengadilan Agama Tegal meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. (RF)

(Foto Bersama)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PA Tegal Gelar Rapat Monev Bulan Mei 2026
June 8, 2026
Wakili Ketua, Sekretaris PA Tegal Hadiri Peresmian UIBN dan Pelantikan Rektor Baru
June 7, 2026
Tiga Aparatur Resmi Diambil Sumpah Menjadi PNS, Ketua PA Tegal: Jaga Integritas dan Berikan Kinerja Terbaik!
June 4, 2026