PENGADILAN AGAMA TEGAL SIAP OPTIMALKAN PERKARA E-COURT DI TAHUN 2025
PENGADILAN AGAMA TEGAL SIAP OPTIMALKAN PERKARA E-COURT DI TAHUN 2025
Rabu, 18 Desember 2024 | Pengadilan Agama Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan, berdasarkan surat undangan nomor 602/KPA.W11-A11/UND.HK2.6/XII/2024 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tegal pada pukul 13.30 WIB, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Kepaniteraan Pengadilan Agama Tegal.
Rapat monev kali ini membahas mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan serta pencarian solusi dari kendala tersebut. Kendala yang sering terjadi yaitu mengenai teknis-teknis proses persidangan. Selain itu, pada kesempatan ini juga membahas mengenai pengelolaan arsip aktif dan arsip tidak aktif.

Fokus utama rapat monev kali ini, yaitu strategi untuk mengoptimalkan penggunaan e-court dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan pada tahun yang akan datang yaitu tahun 2025. Dengan adanya optimalisasi ini, maka Pengadilan Agama Tegal akan mengadakan DDTK mengenai e-court, DDTK ini bertujuan agar seluruh pegawai siap menghadapi pengotimalisasian penggunaan e-court di lingkungan peradilan.
Dengan adanya pengoptimalisasian perkara e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara. (YIS)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kepercayaan Publik, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI
October 20, 2026
PA Tegal Gelar Rapat Monev Program Kerja Tahun 2026, Bahas Capaian dan Langkah Strategis
October 19, 2026
Terapkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset, PA Tegal Laksanakan Pemusnahan BMN Software Antivirus
October 15, 2026