MPP 2
Home Berita Peradilan / WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) ALAYA SEWAGATI KOTA TEGAL UNTUK MELAYANI MASYARAKAT

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) ALAYA SEWAGATI KOTA TEGAL UNTUK MELAYANI MASYARAKAT

admin December 16, 2024 0 comments

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) ALAYA SEWAGATI KOTA TEGAL UNTUK MELAYANI MASYARAKAT

 

Senin, 16 Desember 2024 | Mulai hari ini, Pengadilan Agama Tegal telah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal yang beralamat Jl. Kolonel Sugiono No. 19, Kemandungan, Tegal Barat, Kota Tegal.

MPP 2

MPP (Mall Pelayanan Publik) dapat dipahami sebagai tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik dimana pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi atau gedung tertentu yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi lainnya.

MPP3

Tujuan Penyelenggaraan MPP antara lain untuk meningkatkan daya saing global dan iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha di Daerah, meningkatkan komitmen, kerjasama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada pengguna layanan dalam memproses layanan pada satu lokasi, serta memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

MPP 1

Adapun Hari dan jam layanan PA Tegal yang ada di MPP Alaya Sewagati Kota Tegal adalah Senin-Rabu, pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk saat ini masyarakat Kota Tegal bisa mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Tegal, diantaranya:

  1. Informasi Layanan; dan
  2. Pendaftaran Akun E-Court.

Upaya yang dilakukan PA Tegal ini tidak lain ialah mendukung program prioritas Ditjen Badilag yakni Penguatan Kelembagaan, Penguatan Integritas, Penguatan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi. Banyaknya instansi yang hadir di MPP Alaya Sewagati Kota Tegal memudahkan para pencari keadilan menyelesaikan persoalannya di satu tempat dan di satu waktu. (IT_Red)

admin