PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) 2024
PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) 2024

Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI gencar melakukan pembinaan terhadap Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Agung khususnya di Pengadilan Agama Tegal.

Rentetan kegiatan dari tanggal 06 sampai 07 November 2024, yang telah dilakukan antara lain pembinaan, pelatihan, sosialisasi, evaluasi, dll. Selain itu, Badan Urusan Administrasi MA juga telah menetapkan akun-akun signifikan yang menjadi fokus dalam penilaian PIPK, seperti akun 523111 dan 521811.
Upaya pembinaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilakukan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI telah memberikan dampak positif terhadap kredibilitas laporan keuangan lembaga peradilan tersebut. Dengan semakin kuatnya sistem pengendalian intern, risiko terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam pelaporan keuangan dapat diminimalisir.

Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan Mahkamah Agung. Selain itu, pembinaan PIPK juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung khususnya di Pengadilan Agama Tegal.(HFS)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kepercayaan Publik, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI
October 20, 2026
PA Tegal Gelar Rapat Monev Program Kerja Tahun 2026, Bahas Capaian dan Langkah Strategis
October 19, 2026
Terapkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset, PA Tegal Laksanakan Pemusnahan BMN Software Antivirus
October 15, 2026