PELAKSANAAN SIDANG ONLINE PA TEGAL
PELAKSANAAN SIDANG ONLINE PA TEGAL
Kamis, 24/10/2024 Pengadilan Agama Tegal Kelas IB kembali melakukan sidang Perkara Gugatan Cerai secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tegal. Agenda dilaksanakan secara online karena pihak tergugat berada di Lapas Kota Tegal.

Sidang online lanjutan kali ini dipimpin oleh Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. dengan beranggotakan Drs. Asnawi, S.H., M.H., dan Wafda Khusnul Mukhiffa, L.c. persidangan yang berlangsung berjalan dengan lancar tanpa kendala, sidang online yang dilakukan ini juga adalah salah satu bentuk Pengadilan Agama Tegal Kelas IB menerapkan sistem E-Government yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sehingga masyarakat dapat dimudahkan dalam pelaksanaan proses persidangan.

Persidangan secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Tegal dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.(HFS)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kinerja dan Integritas, PA Tegal Gelar Rapat Monev Bulan Mei 2026
June 8, 2026
Wakili Ketua, Sekretaris PA Tegal Hadiri Peresmian UIBN dan Pelantikan Rektor Baru
June 7, 2026
Tiga Aparatur Resmi Diambil Sumpah Menjadi PNS, Ketua PA Tegal: Jaga Integritas dan Berikan Kinerja Terbaik!
June 4, 2026