WhatsApp Image 2024 09 04 at 16.30.24
Home Berita Peradilan / MEDIASI SUKSES, PASANGAN SUAMI ISTRI DI PENGADILAN AGAMA TEGAL URUNGKAN NIAT CERAI

MEDIASI SUKSES, PASANGAN SUAMI ISTRI DI PENGADILAN AGAMA TEGAL URUNGKAN NIAT CERAI

admin September 4, 2024 0 comments

MEDIASI SUKSES, PASANGAN SUAMI ISTRI DI PENGADILAN AGAMA TEGAL URUNGKAN NIAT CERAI

Tegal, 4 September 2024 – Upaya perdamaian dalam perkara perceraian kembali membuahkan hasil. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tegal pukul 14.10 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal, Nofia Mutiasari, S.Ag.,M.H. Berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2024/PA.Tg.

WhatsApp Image 2024 09 04 at 16.30.24

Sesuai dengan “Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan dan dihadiri Para Pihak maka Para Pihak wajib menempuh proses mediasi”. Mediasi itu sendiri adalah upaya perdamaian diluar persidangan untuk dapat merukunkan atau menyelesaikan perkara secara damai maupun sukarela.

WhatsApp Image 2024 09 04 at 16.32.17

Dalam proses mediasi yang intensif, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu dan memutuskan untuk mempertahankan rumah tangganya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menyelesaikan konflik keluarga. Selain itu, Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran hakim mediator dalam upaya menjaga keutuhan keluarga. (YIS)

 

 

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp