WhatsApp Image 2024 06 26 at 16.42.20 2
Home Berita Peradilan / KEMBALINYA SANG MAESTRO KE KAMPUNG BAHARI

KEMBALINYA SANG MAESTRO KE KAMPUNG BAHARI

admin June 26, 2024 0 comments

KEMBALINYA SANG MAESTRO KE KAMPUNG BAHARI

Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Tegal Ketua Pengadilan Agama Tegal YM. Muhamad Jamil, S.Ag. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Saudara Haryono, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tegal sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 417/DJA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan / Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 16.42.20 2

Haryono, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Batang merupakan sosok yang tidak asing bagi keluarga besar Pengadilan Agama Tegal. Beliau pernah menjabat sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Tegal sebelum promosi ke Batang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang bersangkutan kemudian penandatanganan Pakta Integritas pejabat yang telah dilantik oleh YM Ketua Pengadilan Agama Tegal.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 16.42.20 1 WhatsApp Image 2024 06 26 at 16.42.20

Selanjutnya sambutan oleh YM Ketua Pengadilan Agama Tegal, beliau mengucapkan selamat kepada Saudara Haryono, S.H. atas amanah barunya dalam menjabat sebagai Panitera Muda Hukum. Beliau juga berpesan agar dapat bersinergi dengan baik kepada teman kerjanya. Dan berharap kepada Saudara Haryono, S.H. agar senantiasabersyukur atas amanah jabatan yang barunya dan dalam menjalankan tugasnya agar selalu berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Tegal.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.

 

 

 

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp