PREDIKAT “CUMLAUDE” UNTUK PENGAWASAN REGULER PENGADILAN AGAMA TEGAL
PREDIKAT “CUMLAUDE” UNTUK PENGAWASAN REGULER
PENGADILAN AGAMA TEGAL
Tegal, 05 Juni 2024, sesuai surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama dengan nomor surat 161/WKPTA.W11-A/PS.00/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pengawasan Reguler Tahun 2024. Pengadilan Agama Tegal mendapatkan jadwal pengawasan pada tanggal 04-05 Juni 2024.

Tim yang ditugaskan antara lain yaitu Drs. H. Imron A.R, S.H, M.H. (Hakim Tinggi) sebagai Ketua Tim, serta 3 orang anggota yaitu Martasaputra A R U, S.Kom., M.M. (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan), Khoirun Nisa, S.Ag., M.H. (Panitera Pengganti) dan Nur Wijayanti, A.Md.A.B. (Arsiparis). Bidang pengawasan yang diperiksan meliputi manajemen peradilan dan pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi perkara, administrasi kepegawaian dan ortala, administrasi umum dan keuangan serta administrasi perencanaan, TI, dan pelaporan.

Pada hari kedua, dalam acara ekspos yang dilaksanakan pada hari Rabu, pukul 14.30 WIB ada beberapa temuan dari tim pengawasan dan perlu di tindaklanjuti. Namun pada kesimpulannya, dari temuan-temuan tersebut, Tim pengawas menilai bahwa kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Tegal dapat dinilai 3,7 dari skala 4 dengan kata lain mendapat predikat “cumlaude”.

Semoga dengan adanya pengawasan regular ini, dapat menjadi acuan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Tegal. (YIS)
admin
Related Posts
Pengadilan Agama Tegal Perkuat Sinergi dan Optimalkan Layanan Hukum di MPP Kota Tegal
October 6, 2026
Selaraskan Persepsi SKP dan Rencana Aksi TW IV 2026, Ketua PA Tegal Tegaskan Pentingnya Validitas
October 5, 2026
Apel Pagi Pengadilan Agama Tegal: Ketua Tekankan Penyelesaian SKP dan Pentingnya Menjaga Integritas
October 5, 2026