SIDANG TELECONFERENCE PENGADILAN AGAMA TEGAL
SIDANG TELECONFERENCE PENGADILAN AGAMA TEGAL

Rabu, 20 Desember 2023 | Pengadilan Agama Tegal menyelenggarakan persidangan melalui teleconference di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tegal. Persidangan ini diselenggarakan untuk pemeriksaan perkara cerai gugat nomor 526/Pdt.G/2023/PA.Tg.
Penggugat mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Tegal, sedangkan saksi-saksi dari Penggugat berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Dikarenakan jarak yang cukup jauh, maka atas permintaan dari Penggugat pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak Penggugat bisa dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dan Penggugat mengikuti persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tegal di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tegal.

Pelaksanaan Sidang secara teleconference ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Tegal dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Dengan adanya sidang teleconference ini pihak yang berkepentingan dalam jalannya persidangan tidak terkendala dalam kehadiran yang dikarenakan lokasi persidangan yang jauh dari domisilinya. Hal ini tentu dapat menghemat waktu dan biaya sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, sederhana dan biaya ringan. (YIS)
admin
Related Posts
Tingkatkan Kepercayaan Publik, PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung RI
October 20, 2026
PA Tegal Gelar Rapat Monev Program Kerja Tahun 2026, Bahas Capaian dan Langkah Strategis
October 19, 2026
Terapkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset, PA Tegal Laksanakan Pemusnahan BMN Software Antivirus
October 15, 2026