IMG 7450
Home Berita Peradilan / Monitoring dan Evaluasi MOU dengan Seluruh Instansi Mitra Kerja Oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Monitoring dan Evaluasi MOU dengan Seluruh Instansi Mitra Kerja Oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang

admin November 10, 2022 0 comments

Monitoring dan Evaluasi MOU dengan Seluruh Instansi Mitra Kerja

Oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang

 

IMG 7450

Pa-Tegal.go.id

             Pada Hari Kamis, 10 November 2022 Pengadilan Agama Tegal  mengikuti Zoom Meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi  Agama Semarang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap MOU dengan seluruh instansi mitra kerja dalam Aplikasi Jamu Kuat.

Zoom tersebut diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan Admin dari 3 Korwil yaitu Karisidenan Pekalongan, Karisidenan Kedu dan Karisidenan Banyumas.Narasumber dari PTA Semarang adalah Panitera PTA (H. Ma’sum Umar, S.H., M.H.) dan Panitera Muda Hukum.Bahwa Pengadilan Agama Tegal telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 17 satuan kerja/Instansi.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut masih banyak Pengadilan Agama yang belum menindak lanjuti PKS, diantaranya banyak yang belum memberikan akun hak akses kepada pengguna mitra.

Oleh karena itu Pengadilan Tinggi Agama Semarang mengintruksikan bagi Pengadilan Agama yang belum menindak lanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, diberi waktu selama 2 minggu mulai hari ini. Masih ada perbedaan pemahaman dalam merespon aplikasi Jamu Kuat tersebut.

IMG 7452

Ternyata masih ada beberapa Pengadilan Agama yang baru memuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) padahal Pengadilan Agama lain sudah mengaplikasikan Jamu Kuat.

Dengan adanya hal tersebut diatas akan di adakan pertemuan kembali antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang menindak lanjuti Monev Aplikasi Jamu Kuat tersebut.

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp