IMG 7439
Home Berita Peradilan / KETUA DAN APARATUR PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIRI PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH UMUM YANG DIGELAR DITJEN BADILAG

KETUA DAN APARATUR PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIRI PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH UMUM YANG DIGELAR DITJEN BADILAG

admin November 9, 2022 0 comments

KETUA DAN APARATUR PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIRI PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH UMUM YANG DIGELAR DITJEN BADILAG

IMG 7439Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. (kedua dari kiri) didampingi Panitera, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag. (kiri) dan Hakim, Abdul Jaris Daud, S.H. (kedua dari kanan) dan H. Fitriyadi, S.HI, S.H., M.H. (kanan) saat menghadiri pembukaan kegiatan penandatanganan MoU dan kuliah umum yang digelar secara virtual oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI, Rabu (9/11/22) (Foto : M. Alim K.)

 

Tegal | pa-tegal.go.id

Ketua, Hakim, Panitera dan beberapa aparatur Pengadilan Agama Tegal menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kuliah umum dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) secara virtual melalui zoom meeting di Media Center PA Tegal, Rabu (9/11/22), pagi.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag mengharapkan MoU yang akan ditandatangani dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bagi Badilag, penandatanganan MoU merupakan salah satu ikhtiar pihaknya dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia Hakim dan ASN dibawah Badan Peradilan Agama.

Disamping itu, Dirjen Badilag meminta kepada seluruh peserta zoom meeting untuk menyimak kuliah umum yang akan disampaikan oleh Ahli Ekonomi Islam Universitas Al Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Menurutnya, kuliah umum tersebut sangat bermanfaat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Hakim dalam menyelesaikan sengketa wakaf.

Usai sambutan, Dirjen Badilag menandatangani MoU dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. Setelahnya Dirjen Badilag melakukan serah terima cinderamata demgan Prof. Dr. Firdaus dan Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.

Saat memberikan kuliah umum, Prof. Dr. Mustofa Dasuki memaparkan kuliahnya dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”. Kuliah dimoderatori oleh H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D., Wakil Ketua PA Soreang.

IMG 7446

Panitera PA Tegal, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag. (kedua dari kiri) didampingi Panmud Gugatan, Saiq Masduqi, S.Ag., S.H. (kiri) Panmud Hukum, Pupri Cahyono, S.H. (kanan), Kasubbag PTIP, Moh. Ali Mahsar, S.Kom. (tengah) saat mengikuti Kuliah Umum yang digelar Ditjen Badilag (9/11/22) (Foto : M. Alim K.)

Kuliah umum dibawakan oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki dalam bahasa arab. Setelah membawakan materinya sekitar 40 menit, kuliah umum dilanjutkan tanya jawab dengan peserta kuliah umum yang diikuti seluruh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama di Indonesia. Tanya jawab berlangsung interaktif.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. mengharapkan seluruh Hakim dan aparatur PA Tegal mengikuti kuliah umum dengan seksama mengingat materi yang disampaikan mempunyai korelasi yang kuat dengan kompetensi para Hakim dalam menyelesaikan sengketa wakaf. 

Ditemui ditempat yang sama, Panitera PA Tegal, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag. menyampaikan saat ini ada perkara 1 sengketa wakaf yang ditangani di PA Tegal. Menurut Panitera, kuliah umum tersebut menambah wawasan bagi jajaran kepaniteraan dalam membantu Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus sengketa wakaf. (t.rom)

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp