Home Informasi Badilag / Implementasi SIPP dan Pengiriman Biaya Panggilan Delegasi

Implementasi SIPP dan Pengiriman Biaya Panggilan Delegasi

admin April 12, 2019 0 comments

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah

2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama 

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal badan Peradilan Peradilan Agama Nomor : 1301/DJA/HM.02.3/IV/2019, tanggal 10 April 2019, perihal “Implementasi SIPP dan Pengiriman Biaya Panggilan Delegasi“.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat KLIK DI SINI

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp