Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
Kamis, 06 Juli 2023. Tepat pukul 08.00 WIB telah berlangsung acara Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara virtual. Pada Pengadilan Agama Tegal peserta yang mengikuti pembinaan tersebut yaitu Ketua (Muhamad Jamil, S.Ag.), Wakil Ketua (Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H.), Panitera (Saiq Masduqi, S.Ag., S.H.), Sekretaris (Sulhan Ariyanto, S.H.) dan juga beberapa Hakim yang hari ini tidak ada jadwal persidangan.
Acara yang berlangsung di Makassar ini dihadiri langsung oleh utusan 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Jawa Tengah dan juga 718 akun virtual satuan kerja.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin Mengawali pembinaan ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia, baik panitia di tingkat pusat maupun panitia di tingkat daerah yang telah berkerja dengan sungguh-sungguh sehingga acara pembinaan ini dapat terlaksana dengan baik. Acara pembinaan kali ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan badan perdilan dibawahnya untuk dapat menguatkan kembali tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Ada 4 poin disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, yaitu:
1. Tentang Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik.
2. Tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat.
3. Tentang Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI).
4. Tentang Pembacaan Amar Putusan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Online/Live Streaming.
Sedangkan hal – hal lain pembinaan yang harus dilakukan meliputi 2 poin sebagai berikut:
1. Menghadapi Tahun Politik 2024.
2. Tentang Integritas dan Profesionalitas.
Dalam akhir sambutannya, untuk terus mengingatkan kepada warga peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, karena senjata andalan kita dalam menjalankan tugas- tugas peradilan adalah integritas dan profesionalitas. Tanpa dua hal itu, semua yang kita lakukan akan menjadi sia-sia, karena seberapapun canggihnya sistem dan perangkat teknologi yang kita miliki, jika aparaturnya tidak mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan integritas dan profesionalitas, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran. (hfs)