Evaluasi Implementasi Aplikasi e-SAKIP PA Tegal Oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Evaluasi Implementasi Aplikasi e-SAKIP PA Tegal
Oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Kota Tegal – Kamis, 22 Juni 2023. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 20A/SEK/SK/IV/2016 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya.
Pengadilan Agama Tegal kedatangan Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi (Renog) Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung yang terdiri dari Bapak Didik Purwanto selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Bapak Yulianus Nolvy Kaunang selaku Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dan Achmad Sandy Persada selaku Pengelola Sistem dan Jaringan pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung untuk melaksanakan evaluasi implementasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-Sakip) PA Tegal. Ketua PA Tegal Muhamad Jamil, S. Ag., Sekertaris PA Tegal Sulhan Ariyanto, S.H., Kasubbag PTIP Moh. Ali Mashar, S.Kom. dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Soirin, S.IP. menerima dengan baik kunjungan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, bertempat di ruang rapat pimpinan PA Tegal, Tim Biro Renog BUA MA melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait Bintek cara pengisian pada Aplikasi Komdanas menu E-Sakip sehingga satker bisa mengisi capaian output bulanan kinerja yang harus dilakukan maksimal pada tgl 10 tiap bulannya, selain itu juga dijelaskan bagaimana RKAKL supaya tidak mengalami kekurangan dana. Mereka berpesan jika terjadi kendala pada pengisian e-sakip pada aplikasi Komdanas jangan sungkan untuk langsung bertanya kepada Biro Perencanaan dan Program sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul pada tataran satker dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus menunggu lama.(hfs)