Pengadilan Agama Tegal mengikuti 4 (empat) kegiatan Zoom Meeting
Pengadilan Agama Tegal mengikuti 4 (empat) kegiatan Zoom Meeting
Tegal/www.pa-tegal.go.id
Kamis, (08/06/2023) Pengadilan Agama Tegal mengikuti 4 (empat) kegiatan Zoom Meeting berbeda yang diadakan Oleh Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama, Biro Perencanaan Anggaran BUA MARI dan Dirjen Perbendaharaan Kanwil DJP Provinsi Jawa Tengah.
Dalam Zoom Meating Pertama yang diadakan Oleh Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai surat undangan Nomor : 166/BUA.4/PL.09/06/2023 membahas tentang Inventarisasi dan Koreksi Data Aset dalam Rangka Persiapan RKBMN Tahun 2025. Dalam Pemaparannya Kegiatan ini tindak lanjut dari surat SEKMA nomor : 207/SEK/PL.07/5/2023 Tentang Inventarisasi dan Koreksi Pencatatan Atas BMN Guna Persiapan RKBMN Tahun 2025 dalam surat tersebut di harapkan masing masing kuasa Pengguna Barang agar melakukan Invetarisasi Mandiri atas BMN berupa : Tanah Bangunan Gedung Kantor Permanen; Bangunan Gedung Kantor Permanen; Pagar Permanen; BANGUNAN Gedung Negara Lainnya; Tanah Rumah Negara Gol. I dan Gol. II; Rumah Negara Gol. I dan Gol. II; Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional.
Kemudian dalam Zoom Meating Ke dua Pengadilan Agama Tegal turut serta dalam undangan yang di adakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama perihal Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023
Dalam zoom meating ketiga Pengadilan Agama Tegal turut mengikuti acara yang diadakan oleh Biro Perencanaan Anggaran BUA MARI secara daring ini membahas tentang Pendampingan dari biro Perencanaan dan Program MARI dalam rangka penyusunan pagu indikatif tahun 2024 untuk Pengadilan Agama di lingkunga PTA Jateng, Untuk alokasi Pagu indikatif 2024 PA Tegal mendapatkan pagu anggaran 3.316.666.000, Pagu tersebut dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai dan belanja barang, Sedangkan untuk belanja modal masih menunggu standar barang dan standar kebutuhan yg sedang di hitung oleh Mahkamah Agung menyesuaikan pagu anggaran yang ada.
Selanjutnya Dihari yang sama PA Tegal mengikuti Zoom Meating yang keempat sesuai nomor undangan UND-39/WPB.14/2023 Dengan narasumber sosialisasi Sri Nuryati Kanwil KPPN Jawa Tengah. telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 dan Inovasi “JUMIARSIH”. Peraturan ini sebagai pedoman bagi satker agar sejalan dengan perubahan proses bisnis penyusunan laporan keuangan dengan dukungan teknologi informasi. Disampaikan tentang penguatan kualitas Laporan Keuangan tahun 2023, dengan cara selalu mengecek/memantau aplikasi Mon Sakti, segera menindaklanjuti catatan/selisih pada setiap bulannya.
Fitur-fitur pada aplikasi Mon Sakti yang harus diperhatikan, antara lain To Do List, pada fitur ini ditampilkan piala sebagai tanda semua transaksi sudah benar atau clear/bersih. Jika belum ada piala, berarti masih ada yang harus ditindaklanjuti atau ditangani terhadap keterangan/ selisih pada fitur To Do List. Monitoring, yang harus dipantau atau ditindak lanjuti terkait dengan transfer masuk dan transfer keluar pada modul asset. Daftar, pada fitur ini antara lain munculnya saldo tidak normal, yang ditindak lanjuti dengan mengecek kembali daftar buku besar. Pada fitur ini juga muncul keterangan bila ada asset atau persediaan yang belum diregister.
JUMIARSIH adalah inovasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang merupakan gerakan komitmen secara bersama-sama Kanwil dan KPPN Lingkup Jawa Tengah untuk memastikan pada setiap Jumat seluruh proses pencatatan transaksi pada Modul SAKTI telah dilakukan secara tuntas dengan memastikan tidak ada selisih TK-TM Persediaan/Aset/Piutang, RK-RM, Pendapatan belum disettle Piutang, Tidak ada Aset/Persediaan yang belum didetilkan, aset/persediaan belum validasi approve. novasi ini sebagai upaya menjadikan ketuntasan sebagai suatu budaya dalam melakukan pencatatan dalam aplikasi SAKTI tidak menunda dan menumpuk transaksi sehingga akurasi dan keandalan Laporan Keuangan senantiasa dapat dijaga, proses penyusunan Laporan Keuangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan keandalan data LK dapat diwujudkan. Inovasi ini sangat penting mengingat jumlah Satker dan alokasi dana yang cukup signifikan di Jawa Tengah akan mempengaruhi kualitas LK K/L dan LKPP sehingga melalui inovasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan LK K/L dan LKPP yang berkualitas.( RF n HFS )