KETUA, PANITERA DAN PANMUD GUGATAN PA TEGAL MENGIKUTI KULIAH UMUM YANG DIGELAR MPN HISSI
KETUA, PANITERA DAN PANMUD GUGATAN PA TEGAL MENGIKUTI KULIAH UMUM YANG DIGELAR MPN HISSI
Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. (tengah) didampingi Panitera, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag. (kanan) dan Panmud Gugatan (kiri) saat mengikuti Kuliah Umum secara daring yang digelar MPN HISSI, Rabu (16/11/22) malam. (Foto : Fahruri)
Tegal | pa-tegal.go.id
Ketua Pengadilan Agama Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. didampingi Panitera, Sri Paryani Sulistryowati, S.Ag. dan Panitera Muda Gugatan, Saiq Masduqi, S.Ag., S.H. menghadiri undangan kuliah umum dari Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring di Media Center PA Tegal, Rabu (16/11/22), malam.
Kuliah umum digelar diluar jam kerja, pukul 19.15 hingga 21.30 WIB. Kuliah tersebut merupakan acara Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerjasama dengan Majelis Pengurus Wilayah HISSI Mesir. Kuliah umum dibuka oleh Ketua MPN HISSI, Prof. Dr. Drs. KH. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua MPN HISSI mengharapkan kuliah umum yang digelar dapat membawa manfaat bagi perkembangan ilmu syariah di Indonesia;
Kuliah umum menghadirkan narasumber Dr. Ali Umar, Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir. Kuliah umum mengusung tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir”. Kuliah umum menggunakan pengantar utama bahasa arab dengan bantuan seorang penerjemah.
Menurut Dr. Ali Umar, fatwa adalah salah satu sumber hukum diluar qur’an dan hadist. Juga merupakan jawaban atas beragam persoalan yang muncul ditengah perkembangan zaman, teknologi dan ilmu pengetahuan.
Ketua, Panitera dan Panmud Gugatan menyimak kuliah umum secara daring dari ruang Media Center PA Tegal, Rabu (16/11/22) malam. (Foto : Fahruri)
Pada kesempatan tersebut, Ketua, Panitera dan Panmud Gugatan PA Tegal tampak serius mengikuti kuliah umum. Ia yakin ilmu yang disampaikan narasumber mampu menambah khazanah keilmuan yang dimilikinya sebagai bekal dalam memeriksa dan memutus perkara.
Selain diikuti oleh Ketua, Panitera dan Panmud Gugatan PA Tegal, kuliah umum juga diikuti secara virtual oleh Ketua Kamar Agama, beberapa Hakim Agung, Direktur Jenderal Badilag, seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama di Indonesia. (t.rom)