PENYAMPAIAN TERINTEGRASI AKTA CERAI, SALINAN PUTUSAN, DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN AGAMA TEGAL
PENYAMPAIAN TERINTEGRASI AKTA CERAI, SALINAN PUTUSAN, DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
DI PENGADILAN AGAMA TEGAL
Pengadilan Agama Tegal sudah bekerja sama layanan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal dan Kementerian Agama (Kantor Urusan Agama) di Kota Tegal. Kerja sama layanan tersebut menghasilkan penyampaian Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Dokumen Kependudukan yang dapat diambil oleh masyarakat secara bersamaan di Pengadilan Agama Tegal.
Adapun informasi penerapan kerja sama layanan tersebut bagi Penyandang Disabilitas dapat dilihat pada video berikut: