RAPAT TIM PENGELOLA MEDIA SOSIAL
RAPAT TIM PENGELOLA MEDIA SOSIAL
Bertempat di Ruang Media Center Pada Pengadilan Agama Tegal Pada Hari Jum’at Tanggal 14 OKtober 2022. Pukul 13.30 WIB. Dilaksanakan Rapat Terbatas dengan Agenda Pembahasan Tentang Publikasi Website dan Media Sosial Yang Dimiliki Oleh Pengadilan Agama Seperti Instagram, Facebook dan Youtube dan Lain Sebagainya.
Rapat Diikuti Oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP, Serta Anggota Tim Pengelola Website dan Media Sosial. Rapat Dipimpin Oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Tegal Ibu Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H Rapat ini dilaksanakan guna untuk lebih meningkatkan transparansi melalui media sosial Pengadilan Agama Tegal yang mencakup Website, Facebook, Instagram, Youtube dan lain sebagainya. Dan dalam mengelola media sosial Pengadilan Agama Tegal harus memiliki prinsip One day Publish dalam Publikasi Berita Dalam Website Pengadilan Agama Tegal Serta Harus Mengedepankan Kode etik Jurnalistik Dalam Penuliusan Berita dan tidak terdapat Unsur SARA dalam Penulisan berita Untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Tegal harus adanya keaktifan para penanggungjawab pemegang media sosial Karena dalam Pengadilan Agama Tegal dianggap mempunyai potensi dan belum dimaksimalkan dalam pengelolaan Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Tegal.
Serta Dalam Pengelolaan Website Harus Ada Target Yang Kedepannya Harus Dicapai Seperti menjadi Website Terbaik dan Juga Mengimplementasi dokumentasi video Penyerahan Produk Pengadilan Kepada Masyarakat dan juga Bisa Menampilkan Laporan Bulanan baik dalam bagian Kesekretariatan maupun kepaniteraan
Harapannya Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Tegal Bisa Tertata Dengan Baik dan bias diaktifkan lagi kedepannya kareana jika menguasi informasi maka akan dapat menguasai dunia.