head web pa

PENGADILAN AGAMA TEGAL GELAR MORNING BRIEFING UNTUK PERTAMA KALINYA

Dilihat: 281

MORNING BRIEFING PERTAMA PENGADILAN AGAMA TEGAL

IMG 6829

Wakil Ketua PA Tegal, Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. (kesatu kanan) dan Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. (kedua kanan) saat memimpin Morning Briefing Pertama PA Tegal (12/10/22) (Foto : M. Alim K)

 

Tegal I pa-tegal.go.id

Pengadilan Agama Tegal menggelar Morning Briefing alias Pengarahan Pagi, Rabu (12/10/22). Pengarahan digelar di lobi PA Tegal secara informal.

Morning Briefing dipimpin langsung oleh Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. dan WKPA Tegal, Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. Pengarahan digelar tepat jam kerja dimulai, pukul 08.00 WIB dan berakhir 15 menit setelahnya. Pengarahan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai PA Tegal.

Menurut KPA Tegal, pengarahan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat monev kinerja tanggal 10 Oktober 2022. Briefing ini tercatat sebagai pengarahan pagi pertama yang digelar PA Tegal dan akan digelar secara rutin setiap Rabu pagi.

Pengarahan dipandu WKPA Tegal diawali pembacaan do’a oleh Pupri Cahyono, SH., Panmud Hukum PA Tegal. Dilanjutkan dengan pembacaan 8 nilai utama Mahkamah Agung dan yel yel PA Tegal.

Dalam arahannya, KPA Tegal mengatakan Morning Briefing memiliki beberapa manfaat. Diantaranya meningkatkan komunikasi, menggali adanya ide kreatif serta mendeteksi adanya masalah yang muncul diantara warga PA Tegal.

Sementara itu, WKPA Tegal menginginkan seluruh peserta pengarahan untuk mengungkapkan setiap permasalahan yang dihadapi di lingkungan kerja. Menurut WKPA Tegal, nantinya setiap warga PA Tegal yang mengikuti Bimtek akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil Bimtek tersebut setiap Morning Briefing digelar. Ia juga meminta Tim Medsos PA Tegal untuk rajin melakukan tugasnya.

IMG 6827

Suasana Morning Briefing Pertama PA Tegal yang digelar di Lobi PA Tegal (12/10/22) (Foto : M. Alim K.)

Pada kesempatan tersebut, KPA Tegal menyampaikan pukul 11.00 WIB nanti, PA Tegal akan menandatangani beberapa MoU dengan Walikota Tegal. Ia berharap MoU tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tegal. KPA Tegal juga meminta klarifikasi 2 petugas PTSP yang sering pulang melebihi jam kerja.

“Selama satu bulan saya disini saya sering melihat Bu Rifka dan Bu Indah sering pulang lewat jam kerja. Sering saya pulang jam 5 sore, tapi keduanya masih tetap bekerja di PTSP. Ini sebenarnya kenapa?”, ungkap KPA Tegal.

Saat memberikan klarifikasi, Rifka menyampaikan, ia sering pulang lewat jam kerja karena menunggu jemputan suaminya. Sedangkan Indah mengatakan, tidak setiap hari ia pulang lewat jam kerja. Jika ada pekerjaan yang belum diselesaikan. Ia terpaksa menyelesaikannya diluar jam kerja.

Di akhir pengarahan, H. Fitiriyadi, S.H., S.HI., M.H., Hakim PA Tegal, menyampaikan ada perkara harta bersama yang kemungkinan damai di hari ini. Ia meminta petugas terkait untuk menyiapkan ruang mediasi dan beberapa lembar meterai untuk kesepakatan perdamaian. (t.rom)

Add comment


Security code
Refresh

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA