KETUA PENGADILAN AGAMA TEGAL MELAKUKAN PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DENGAN PEMERINTAH KOTA TEGAL
KETUA PENGADILAN AGAMA TEGAL MELAKUKAN PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DENGAN PEMERINTAH KOTA TEGAL
Tepat Pukul 11.00 WIB bertempatkan Rumah Dinas Walikota Tegal dilakukan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Tegal Dengan Pemerintah Kota Tegal. Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian dilanjutkan Doa oleh H. Fitriyadi, S.H.I.,S.H.,M.H.
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Doa oleh H. Fitriyadi, S.H.I.,S.H.,M.H
Dilanjutkan kembali dengan Sambutan Ketua Pengadilan Agama Tegal Ulfah, S.Ag.,M.H dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tegal menyampaikan “Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Tegal, Pengadilana Agama Tegal Membangun sinergi dengan Dinas terkait pada Pemerintah Kota Tegal. Sehingga secara bertahap mengintegrasikan layanan Pengadilan Agama Tegal dengan dinas terkait untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat para pencari keadilan. Untuk menciptakan sinergitas tersebut harus melalui Nota Kesepakatan antarap Pengadilan Agama Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal, Karena Pelayanan yang Pengadilan Agama Tegal lakukan untuk masyarakat Kota Tegal dan kami sebagai instansi Vertikal harus terlebih dahulu ada izin dari Bapak Walikota sebagai Pimpinan Kota Tegal, sebelum dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama dengan dinas terkait sesuai kewenangan Pengadilan Agama Tegal yang dikemas dalam satu inovasi berupa aplikasi yang dinamakan JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat). Dalam integrasi layanan tersebut sebagai permukaan Pengadilan Agama Tegal telah membangun sinergitas dengan dinas-dinas diantaranya Dinas Kependudukan dana Catatan Sipil perubahan status dan data dalam indentitas penduduk pasca cerai, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait Rekomendasi hasil konseling terhadap perkara Dispensasi Kawin, Dinas Sosial terkait dengan perkara pengankatab anak atau adopsi, Badan Kepegawaian Daerah terkait dengan izin perceraian bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tegal, Dinas Kesehatan terkait dengan perkara dispensasi kawin rekomendasi tentang kesehatan Reproduksi, Bagian Hukum Pemerintah Kota Tegal terkait Sosialisai dan Penyuluhan Hukum dan dinas terkait lainnya yang tidak bias disebutjab satu persatu. Semoga dengan Nota Kesepatakan yang dilaksanakan hari ini menjadi awal kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal, Sehingga terwujud kemudahan Pelayanan untuk Masyarakat Kota Tegal dan atas nama Pengadilan Agama Tegal kami sampaikan terima kasih kepada bapak Walikota Tegal dan kami mengharao dukungan penuh dari bapak Walikota Tegal baik Moral maupun Materiil agar terwujudnya Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Mudah untuk Masyarakat Kota Tegal”
Sambutan Ketua Pengadilan Agama Tegal
kemudian baru dilanjutkan sambutan Walikota Tegal Dedi Yon Supriyono, S.E.,M.Si dalam sambutannya Beliau Menyambut baik yang di niatkan Pengadilan Agama Tegal demi pelayanan untuk masyarakat Kota Tegal dan Beliau juga Menjelaskan Pengadilan Agama Tegal bukan hanya melayani Cerai Saja akan tetapi Isbat Nikah, Waris dan lain-lain, Walikota Tegal pun kaget baru kali ini Ketua Pengadilan dan Wakilnya Perempuan Semua karena biasanya Ketua Pengadilan di beri titipan untuk menjadi Ketua Pengurus Masjid Besar di Kota Tegal.
Sambutan Walikota Tegal
Setelah sambutan Bapak Walikota Tegal dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Antara Ketua Pengadilan Agama Tegal Bersama Walikota Tegal dan Foto Bersama. (Alm)
Foto Bersama