HAKIM DAN PEGAWAI PA TEGAL BACA PAKTA INTEGRITAS DEMI PERKUAT PERADILAN AGAMA YANG BERSIH
PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS HAKIM DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA TEGAL
Wakil Ketua dan Hakim PA Tegal (gambar atas) serta seluruh Pegawai Kesekretariatan dan Kepaniteraan PA Tegal (gambar bawah) membaca Pakta Integritas dihadapan Ketua PA Tegal (3/10/22)
Tegal I pa-tegal.go.id
Ketua Pengadilan Agama Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. memimpin pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, senin (3/10/22). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium PA Tegal, pukul 08.35 hingga 08.55 WIB.
Kegiatan diikuti oleh wakil ketua, Nofia, S.Ag., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai PA Tegal lainnya.
Menurut KPA Tegal, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas merupakan tindak lanjut instruksi Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia.
Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas.
Dipandu Erna Dian Anggraeni, SH., pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dimulai dari unsur hakim dilanjutkan unsur pagawai.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Hakim dan Pegawai PA Tegal, terlihat berbaris rapi menghadap Ketua PA Tegal. Dipandu KPA Tegal, Hakim dan Pegawai PA Tegal bergantian membaca pakta integritas sesuai format SEMA Nomor 4 Tahun 2022. Kemudian hakim dan pegawai bergantian maju ke hadapan KPA Tegal dan menandatangani pakta integritas yang dibaca.
Atas : Ketua PA Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. memandu Pegawai PA Tegal membaca dan menandatangani Pakta Integritas
Bawah : Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh Pegawai PA Tegal berfoto bersama usai pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas (3/10/22)
Pakta Integritas berisi sejumlah poin tentang pernyataan dan janji kepada diri sendiri berupa komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan serta kesanggupan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di akhir kegiatan, Ketua PA Tegal berpesan agar seluruh Hakim dan Pegawai PA Tegal selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Integritas tidak dapat dipisahkan dengan kejujuran. Jadi, jika kita melakukan pekerjaan secara tidak jujur, artinya kita tidak memiliki integritas yang baik”, tutup Ketua PA Tegal dengan mengutip sebuah kata bijak. (t.rom)