Pimpinan dan Tenaga Teknis PA Tegal Ikuti Bintek Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama
PIMPINAN DAN TENAGA TEKNIS PA TEGAL IKUTI BINTEK PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN AGAMA
Tegal I pa-tegal.go.id
Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. didampingi seluruh tenaga teknis yang terdiri atas Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tegal mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama, Selasa (08/03/2022), Pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.15 WIB., di Media Center PA Tegal.
Pembinaan Teknis (Bintek) digelar oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah Badan Peradilan Agama yang berjumlah 441 satker. Pada sosialisasi tersebut, Badilag menghadirkan narasumber Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH, MH.
Kegiatan Sosialiasi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Topik utama dalam Bintek tersebut adalah mengenai Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama. Bintek lebih menekankan pelaksanaan eksekusi putusan di lingkungan Peradilan Agama.
Yang Mulia WKMA Bidan Yudisial menyoroti masih banyaknya tunggakan permohonan eksekusi yang belum dilaksanakan oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Berdasarkan data tanggal 24 Februari 2022 Pengadilan Tinggi Agama/MS Aceh, terdapat 885 permohonan eksekusi yang masih terkatung-katung penyelesaiannya.
WKMA Bidang Yudisial mengharapkan agar permasalahan tunggakan eksekusi tersebut agar diselesaiakan secepatnya. Menurutnya, eksekusi merupakan mahkota pengadilan. Maka, ia berpesan agar eksekusi dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan memperhatikan norma hukum yang berlaku;
Pimpinan dan seluruh warga PA Tegal terlihat serius menyimak jalannya sosialisasi tersebut, meskipun diikuti secara daring. (t.rom)
Sumber Foto : Instagram PA Tegal