Pimpinan, Hakim dan Pegawai PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Secara Daring
Pimpinan, Hakim dan Pegawai PA Tegal Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Secara Daring
Tegal I pa-tegal.go.id
Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. didampingi Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tegal mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Jum'at (04/03/2022), Pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.15 WIB., di Media Center PA Tegal.
Sosialisasi digelar oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah Badan Peradilan Agama yang berjumlah 441 satker. Pada sosialisasi tersebut, Badilag menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E, Ak., M.AI., CA., CFrA.
Kegiatan Sosialiasi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Topik utama dalam sosialisasi adalah sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah;
Ferry secara garis besar menjelaskan tentang perbedaan regulasi antara PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021 dengan regulasi sebelumnya. Menurutnya, regulasi sebelumnya relatif umum dengan LKE yang bisa diterjemahkan dengan berbai macam versi. Sedangkan pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 terdapat peecahan LKE. Khusus pengungkit dibadi menjadi 2 dengan bobot 60%. 30% aspek pemenuhan dan 30% aspek reform.
Pimpinan dan seluruh warga PA Tegal terlihat serius menyimak jalannya sosialisasi tersebut. Terlebih Pimpinan PA Tegal. Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Tegal mengharapkan agar Tim Pembangunan Zona Integritas di PA Tegal bersemangat dan bersinergi dalam melaksanakan pembangunan zona integritas. (t.rom)
Sumber Foto : Instagram PA Tegal