head web pa

PA TEGAL DAN LKBH STAIN PURWOKERTO SEPAKAT HADIRKAN LAYANAN POSBAKUM BERMARTABAT

Dilihat: 369

PA TEGAL DAN LKBH STAIN PURWOKERTO SEPAKAT HADIRKAN LAYANAN POSBAKUM BERMARTABAT

WhatsApp Image 2022 01 19 at 11.04.27

Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., MH. (kiri) dan Direktur LKBH STAIN Purwokerto, Muh. Bahrul Ulum, SH., M.H. (kanan) saat melakukan serah terima naskah MoU yang telah ditandatangani bersama (19/10/2022) (Foto : M. Alim K.)

 

Tegal I pa-tegal.go.id

Atas nama Pengadilan Agama Tegal, Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STAIN Purwokerto yang diwakili direkturnya, Muh. Bahrul Ulum, SH., M.H. Penandatanganan dilaksanakan di Auditorium PA Tegal, Rabu (19/01/2022), Pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Penandatanganan MoU tersebut digelar setelah seluruh rangkaian proses pengadaan layanan jasa pos bantuan hukum selesai pada tanggal 18 Januari 2022. Dalam proses tersebut LKBH asal UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto menjadi pemenang tender pengadaan.

Prosesi penandatanganan dipandu oleh Erna Dian Anggraeni, SH. dan dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya serta himne Mahkamah Agung RI dengan dirijen Rifka Fatin K., S.Sy. Acara kemudian dilanjutkan dengan do’a yang dibawakan oleh Heru Suprayitno, S.HI.. Sambutan Ketua PA Tegal. Sambutan Direktur LKBH STAIN Purwokerto. Penandatanganan MoU dan Penutup.

Dalam sambutannya, Ketua PA Tegal menyampaikan selamat kepada LKBH STAIN Purwokerto yang selama empat tahun berturut-turut memenangi tender pengadaan jasa bantuan hukum di PA Tegal.

Menurut Ketua PA Tegal, pengadaan jasa bantuan hukum di PA Tegal merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

WhatsApp Image 2022 01 19 at 11.59.34

Ketua, Wakil Ketua dan aparatur PA Tegal berfoto bersama Direktur dan staf LKBH STAIN Purwokerto usai penandatanganan MoU (19/10/2022) (Foto : M. Alim K.)

 

Dalam kesempatan tersebut, KPA Tegal mengharapkan agar petugas LKBH STAIN Purwokerto yang akan ditempatkan menjadi petugas Posbakum di PA Tegal selalu menerapkan nilai-nilai 5 S dan 5 R dalam memberikan pelayanan kepada para pihak berperkara.

Ia juga mengharapkan agar petugas Posbakum selalu berkoordinasi dengan jajarannya jika menemui kesulitan dalam merumuskan surat gugatan maupun surat permohonan. Menurut KPA Tegal, jika rumusan surat gugatan atau surat permohonan yang dibuat kabur atau kurang pihak maka yang rugi adalah para pihak karena nantinya akan di-NO atau tidak dapat diterima.

Saat didaulat memberikan sambutan, Muh. Bahrul Ulum, menyampaikan terima kasih kepada PA Tegal yang telah memilih LKBH STAIN Purwokerto sebagai mitra dalam memberikan layanan bantuan hukum di PA Tegal.

Disamping itu, ia berjanji akan membayar kepercayaan yang telah diberikan oleh PA Tegal kepada pihaknya dengan memberikan pelayanan yang bermartabat kepada para pencari keadilan di PA Tegal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) oleh Ketua PA Tegal dan Direktur LKBH STAIN Purwokerto.

Acara penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Tegal, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Tegal lainnya. Selain itu, tiga staf LKBH STAIN Purwokerto, Syifaun Nada, Febrian Bayu Nugroho dan Niswatun Hadziqoh, juga turut mendampingi direkturnya pada acara tersebut. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama.(t.rom)

Add comment


Security code
Refresh

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA