PA TEGAL GELAR RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN KEPANITERAAN
RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN KEPANITERAAN
Wakil Ketua PA Tegal, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. (ketiga dari kanan) memimpin rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan bidang kepaniteraan oleh Tim Hatiwasda PTA Semarang beberapa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu (13/12/2021)
Tegal I pa-tegal.go.id
Wakil Ketua PA Tegal, Abdul Rouf, S.Ag., MH. memimpin rapat tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) bidang kepaniteraan, Senin (13/12/2021), di ruang media center PA Tegal. Rapat digelar pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Rapat TLHP diikuti oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan staf kepaniteraan.
Saat membuka rapat, WKPA Tegal menyampaikan agenda tunggal rapat, yaitu membahas temuan pemeriksaan bidang kepaniteraan oleh Tim Pengawasan Hatiwasda PTA Semarang beberapa waktu lalu. Temuan tersebut berjumlah 20 item pada bidang administrasi perkara dan administrasi persidangan.
WKPA Tegal kemudian memandu langsung pembahasan tindak lanjut hasil temuan pengawasan tersebut. Pembahasan dilakukan secara runut dan rinci.
Satu persatu temuan dibahas dengan melihat lembar temuan pemeriksaan yang telah dibagi oleh Panitera PA Tegal kepada seluruh peserta rapat. Masing-masing temuan dikonfirmasikan kepada penanggungjawabnya sebelum kemudian ditetapkan solusi yang tepat.
Seluruh peserta rapat terlihat mengikuti jalannya rapat TLHP dengann penuh perhatian (13/12/2021)
Setelah temuan pemeriksaan dibahas dan ditemukan solusinya, kemudian Panitera Muda Hukum ditunjuk untuk merumuskan hasil tindak lanjutnya.
Diakhir rapat, WKPA Tegal mengajak seluruh peserta rapat untuk melaksanakan hasil tindak lanjut temuan pemeriksaan agar kinerja bidang kepaniteraan, utamanya administrasi perkara dan administrasi persidangan, dapat lebih baik kedepannya. (t.rom)