MONEV BULANAN PENGADILAN AGAMA TEGAL
RAPAT MONITORING EVALUASI BULANAN
PENGADILAN AGAMA TEGAL
Tegal | www.pa-tegal.go.id
Senin, (01/11/2021), Pengadilan Agama Tegal kembali menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan. Rapat kali ini bertujuan memonitoring dan mengevaluasi kinerja pada Bulan Oktober 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Auditorium Pengadilan Agama Tegal mulai pukul 08.30 – 10.30 WIB di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal, Abdul Rouf, S.Ag., M.H.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Tegal mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta seluruh karyawan karyawati termasuk tenaga PPNPN.
Ketua Pengadilan Agama Tegal mengawali sambutanya dengan menyampaikan bahwa rapat monev ini sudah bisa berjalan rutin setiap bulannya. dan hal ini perlu untuk dilanjutkan ke depannya. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tegal atas kinerjanya selama ini sehingga ada progres terhadap penilaian kinerja triwulan III tahun 2021. Menurutnya adanya kenaikan peringkat yang awalnya peringkat 76 menjadi peringkat 71 adalah bentuk keberhasilan dari kerja tim yang telah dibentuk bukan merupakan kerja perorangan atau individu dan hal ini patut untuk dibanggakan.
Beliau juga menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tegal untuk selalu memperbaiki diri sendiri dengan mengimplementasikan 10 Budaya Malu dalam keseharian bekerja.
Setelahnya, Ketua PA Tegal menyampaikan hasil temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Tegal untuk segera di tindaklanjuti. Juga diperintahkan untuk segera menindaklanjuti kontrak kinerja APM. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja terkait percepatan penyelesaian perkara di akhir tahun, progress SIPP, kebersihan dan kerapian baik di dalam maupun di luar ruangan selalu dijaga, tupoksi dilaksanakan dengan senantiasa mengacu kepada SOP secara konsisten, dan serapan anggaran yang harus segera direalisasikan.
Kemudian rapat di lanjutkan dengan penyampaian monitoring dari Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tegal, Sulhan Ariyanto, S.H. dilanjutkan Kepaniteraan oleh Panitera Pengadilan Agama Tegal, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag.
Harapannya dengan adanya Rapat Monev ini kinerja di Pengadilan Agama Tegal dapat terpantau dan semakin meningkat baik serta segala permasalahan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Tegal mendapatkan solusi pemecahannya. (h-roe).