BIMTEK SITA DAN EKSEKUSI BAGI TENAGA TEKNIS NON HAKIM

Dilihat: 371

Bimtek Bagi Tenaga Teknis Non Hakim

"Sinergisme Pemahaman dan Pelaksanaan Sita dan Eksekusi antara Instansi Terkait untuk Akselerasi Pelayanan Keadilan Terhadap Masyarakat"

Pembukaan Bimtek 1

Solo |pa-tegal.go.id

Rabu (1/9/2021) Pengadilan Tinggi Agama Semarang kembali membuat terobosan, setelah penandatangan MOU Percepatan Delegasi antar PTA. Semarang, PTA. Yogyakarta dan PTA. Surabaya, kali ini merintis kerjasama antar istansi di wilayah Jawa Tengah untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Rintisan kerjasama yang akan dilakukan dengan Gubernur Jawa Tenggah, Polda Jawa Tengah, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah, BPN/ATR, DJKN dalam hal ini KPKNL serta MAPPI adalah dalam rangka percepatan dan akselerasi untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat khususnya dalam pelaksanaan eksekusi.

Selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 1 – 3 September dilaksanakan BIMTEK sita dan eksekusi yang di laksnakan di The Sunan Hotel Solo. Kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Dirjen Badilag MARI DR. Drs. H. Aco Nur, SH, MH pada hari Rabu, 1 September 2021 juga akan diisi oleh kelima instansi tersebut.

Ketua Panita H. Ma’sum Umar, SH, MH Panitera PTA Semarang menyampaikan bahwa dengan kelima lembaga tersebut diharapkan bisa mendorong terciptanya percepatan dan akselerasi dalam mewujudkan keadilan untuk masyarakat, yang katanya beliau disingkat dengan nama JAMU KUAT (Kerjasama Menguatkan Keadilan Untuk Masyarakat) dan selanjutnya akan diwujudkan dalam sebuah Aplikasi Sharing Data Eksekusi, yang juga diberi nama aplikasi Sharing Data JAMU KUAT (*ada yang mengusulkan menambahkan SEKSI/ selesaikan eksekusi),  dalam pelaksaan BIMTEK kelima instansi akan memberikan materi yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lengkap kepada aparatur peradilan yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksaan eksekusi sehingga terjadi sinergi pemahaman antar instansi dalam pelaksaan sita dan eksekusi, agar Peradilan Agama di Jawa Tengah dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta dapat membawa Peradilan Agama di Jawa Tengah menjadi peradilan dengan birokrasi berkelas dunia, demikian Drs. Ma’sum Umar, SH, MH mengakhiri laporannya.

Pembukaan Bimtek 2

Dalam sambutannya Ketua PTA. Semarang melaporan kepada Bapak Dirjen Badilag kegiatan-kegiatan PTA Semarang yang telah dilakukan dan sedang dilakukan saat ini. Bimtek sita dan eksekusi ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa sering putusan peradilan agama sulit untuk dapat di eksekusi, maka untuk mencari solusi tersebut saat ini merintis kerjasama antar instansi terkait untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan eksekusi dengan mempersiapkan aplikasi sharing data 5 instansi yang nantinya diharapkan dapat dituangkan dalam Memorandum Of Understanding. Pada kesempatan tersebut Ketua PTA Semarang Drs. H. Alwi Mallo, MH menyampaikan terima kasih dan mohon kepada Dirjen Badilag untuk berkenan membuka secara resmi dan memberikan pembinaan kepada peserta yang hadir saat ini.

Pembukaan Bimtek 3

Dirjen Badilag yang didampingi oleh Sekretaris Dirjen Badilag kepada seluruh peserta bimtek dalam sambutan menyampaikan apresiasi dan membuka acara Bimtek secara resmi dilanjutkan dengan menyampaikan kebijakan-kebijakan badilag tahun 2021 yaitu tentang Peningkatan Pengawasan melalui CCTV Online (ACO), Standart Layanan Disabilitas, Eksaminasi Putusan Hakim secara elektronik, Portal Ekonomi Syari’ah, Peningkatan Kualitas Layanan, Perlindungan Layanan Perempuan dan Anak, Poster Pengaduan, Persiapan Penganugerahan Mahkamah Agung, Laporan Eksekusi yang Belum Terlaksana, Persiapan Penilaian ZI menuju WBK dan WBBM.

Pada akhir pembinaannya Dirjen Badilag juga menyampaikan beberapa problematika eksekusi diantaranya adalah Obyek sita yang bermasalah karena luas, batas, lokasi yang tidak jelas dan juga ada amar putusan yang tidak ada kata menghukumnya sehingga eksekusi tidak bisa dilaksanakan, untuk itu Dirjen Badilag berpesan agar mengidentifikasi perkara yang eksekusinya belum final serta alasan tertundanya eksekusi. Kepada para peserta Bimtek beliau juga menekankan untuk berlaku adil kepada siapapun, jangan berpihak dan catat semua apa yang ada agar pelaksaan eksekusi dapat berjalan dengan lancer, demikian DR. Drs. H. Aco Nur, SH, MH mengakhiri pembinaannya. (ns)