head web pa

Rincian Biaya Proses

Dilihat: 6429

LOGO PA TEGAL WEB

RINCIAN BIAYA PROSES PERKARA

PENGADILAN AGAMA TEGAL KELAS IB


 

 

BESARNYA BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA DAN PENGELOLAANNYA

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA TEGAL

NOMOR : 279/KPA.W11-A11/SK.HK2.6/VI/2025

Besarnya Biaya Proses Penyelesaian Perkara tingkat pertama pada Pengadilan Agama Tegal Rp 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang digunakan untuk membiayai kegiatan sebagai berikut :

1.200

 

Besaran biaya Pemberkasan untuk tingkat Banding sebesar Rp150.000,- , Kasasi sebesar Rp500.000,- , dan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Agama Tegal sebesar Rp2.500.000,- yang penggunaannya meliputi:

  1. Biaya Penggandaan berkas bendel A dan B untuk keperluan arsip Pengadilan;
  2. Biaya pembelian CD/Flash Disk;
  3. Biaya Kirim;
  4. Ongkos Kirim.

Nominal Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan pemberkasan tersebut diatur dalam petunjuk pelaksanaan teknis;

Penggunaan Biaya Proses Perkara tersebut sebagaimana Point b  menganut subisidi silang;

Pengelola Biaya Proses dengan persetujuan Ketua Pengadilan dapat mengalihkan penggunaan Biaya Proses pada Point b apabila ada kebutuhan lain yang tidak mungkin dihindarkan sepanjang tidak menyimpang dengan Ketentuan Perma nomor 2 tahun 2009 jo Perma Nomor 3 tahun 2012 pasal 5 dan peraturan perundangan yang berlaku.

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA