TIM BAWAS MAHKAMAH AGUNG EKSPOS HASIL PENGAWASANNYA DI PA TEGAL

Dilihat: 670

EKSPOS HASIL PENGAWASAN TIM BAWAS DI PA TEGAL

WKPA dan BAwas

Ketua Tim Pengawasan Badan Pengawasan MA RI, Kusnoto (kedua dari kanan) didampingi Anggota Tim Muhammad Yanas (kanan) menyerahkan hasil pengawasan kepada Wakil Ketua PA Tegal, Aris Setiawan (tengah) didampingi Panitera, Imam Musyafa (kiri) dan Sekretaris, Sulhan Ariyanto (kedua dari kiri), Kamis (17/06/2021)

 

 

Tegal I pa-tegal.go.id

Setelah melakukan pengawasan selama tiga hari, pagi ini, Kamis (17/06/2021), Tim Pengawas dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI mengekspos hasil pengawasan didepan warga PA Tegal. Ekspos digelar di Auditorium PA Tegal, pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Dipandu Wakil Ketua PA Tegal, Aris Setiawan, S.Ag., MH., Tim Bawas yang terdiri dari Kusnoto, Muhammad Yanas, Widyatinsri Kuncoro Yakti, Dwi Febri Yandi dan Sutikno membeberkan garis besar hasil pengawasan. Hasil temuan dibeberkan secara bergantian oleh Ketua dan Anggota Tim.

Ketua Tim, Kusnoto, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke PA Tegal adalah untuk melakukan pengawasan reguler berdasarkan surat tugas Nomor : 297/BP/ST/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Bawas MA RI tanggal 4 Juni 2021. Diungkapkan Kusnoto, sesuai surat tugas, Timnya telah melakukan pengawasan terhadap beberapa obyek pengawasan di PA Tegal selama tiga hari ini.

Obyek pengawasan tersebut adalah manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.

Selain melakukan pengawasan terhadap obyek – obyek tersebut, menurut Kusnoto, Timnya juga bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016. Selain itu, Tim Bawas juga melakukan monitoring terhadap kedisiplinan aparatur PA Tegal, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal dari PTA Semarang.

Menurut Ketua Tim, secara garis besar kinerja Pengadilan Agama Tegal tergolong baik. Namun, pihaknya menyebut terdapat beberapa hasil temuan dari beberapa obyek pengawasan yang tidak terlalu signifikan. Sehingga dapat ditindaklanjuti dalam tempo yang tidak terlalu lama.

Selain melakukan pengawasan, pada kesempatan yang sama Tim Bawas juga melakukan pembinaan terhadap warga PA Tegal. Pembinaan dititikberatkan pada dua hal.

Pembinaan pertama terkait dengan pelayanan publik. Ketua Tim mengemukakan bahwa selama ini pelayanan publik di Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya dinilai buruk oleh sebagian masyarakat. Pelayanan publik sering tidak maksimal. Oleh karena itu, Tim Bawas meminta agar pelayanan publik lebih ditingkatkan supaya para pencari keadilan merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tegal.

 

Bawas dan Pegawai

Tim Pengawas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berfoto bersama Wakil Ketua PA Tegal dan beberapa aparatur PA Tegal usai kegiatan ekspos hasil pengawasan, Kamis (17/06/2021)

 

“Petugas PTSP harus siap di tempat masing-masing sebelum para pencari keadilan datang. Pelayanan harus terus buka sesuai jadwal kantor. Jika, kantor buka dari jam 08.00 sampai jam 17.00, maka pelayanan pun harus buka sesuai jam kantor tersebut”, ungkap Kusnoto yang juga merupakan Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MA RI.

Pembinaan kedua terkait dengan relaas panggilan sidang, utamanya panggilan delegasi. Anggota Tim, Muhammad Yanas, menekankan agar panggilan delegasi atau tabayun harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta agar SEMA Nomor 1 Tahun 2017 dipedomani oleh jurusita pengganti dalam melaksanakan tugasnya.

Di tempat yang sama, WAKA PA Tegal berterima kasih atas ekspos hasil temuan Tim Bawas. Hasil tersebut menjadi cambuk bagi warga PA Tegal untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik. Sehingga dapat selalu memberi pelayanan yang lebih prima kepada para pencari keadilan.

WAKA PA Tegal meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Tim Bawas MA RI tersebut. Ia mengharapkan agar seluruh aparatur PA Tegal dapat meminimalisir kesalahan dalam menjalankan tugas pokoknya sehari hari.

Diakhir ekspos, Ketua Tim Pengawas dan Wakil Ketua PA Tegal bersama sama menandatangani hasil temuan pengawasan reguler disaksikan seluruh Aparatur PA Tegal.

Pada kegiatan Ekspos oleh Tim Bawas tersebut, Ketua PA Tegal Senen, S.Ag., MH. berhalangan hadir. Di saat yang sama, ia sedang mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediasi Hakim Lingkungan Peradilan Agama di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Bogor. (t.rom)