KETUA PA TEGAL LANTIK EKS PEGAWAI DILMIL JOGJA JADI PANMUD GUGATAN

Dilihat: 450

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PANITERA MUDA GUGATAN PA TEGAL

 

IMG 1538

Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., MH. memandu Saiq Masduqi, S.Ag., SH. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Panitera Muda Gugatan, Kamis 03 Juni 2021

 

Tegal I pa-tegal.go.id

Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Saiq Masduqi, S.Ag., SH., sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tegal.

Pelantikan digelar sebagai tindak lanjut hasil rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tanggal 7 Mei 2021.

Pelantikan dilaksanakan di auditorium PA Tegal, Jalan Mataram Nomor 6 Kota Tegal, Kamis, 3 Juni 2021, pukul 14.00 hingga 14.30 WIB.

Dalam kata pelantikannya, KPA Tegal, mendoakan agar Panmud Gugatan yang baru dilantik selalu dalam lindungan dan tuntunan Allah SWT sepanjang melaksanakan tugas-tugasnya dengan benar.

Usai melantik, KPA Tegal kemudian menuntun Saiq Masduqi mengucapkan sumpah jabatan dengan kalimat sumpah sebagaimana tercantum dalam Pasal 37 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.

Disaksikan dua orang saksi, Pupri Cahyono, SH. dan Siti Izzati, SH. serta dibawah kitab suci Alquran yang dipegang rohaniwan, Haryono, SH., Saiq Masduqi antara lain bersumpah bahwa jabatan yang diperolehnya bukan karena hasil dari memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada orang lain. Ia juga bersumpah untuk tidak melakukan atau melakukan sesuatu serta tidak akan menerima janji atau pemberian dari orang lain karena jabatannya tersebut. Selain itu, ia juga bersumpah untuk setia dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, serta taat pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

IMG 1605

Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Tegal menyempatkan foto bersama pada ramah tamah usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Gugatan PA Tegal, Kamis, 03 Juni 2021

 

Setelah mendatangani Berita Acara Sumpah, Saiq Masduqi kemudian membaca dan menandatangani pakta integritas dihadapan Ketua PA Tegal. Ia juga melakukan serah terima jabatan dengan Ali Asikin, SH., Panitera Muda Gugatan PA Tegal yang digantikannya.

Dalam sambutannya, Ketua PA Tegal menyampaikan banyak tugas-tugas berat yang harus diselesaikan hingga akhir tahun. Salah satunya, mewujudkan Pengadilan Agama Tegal sebagai Wilayah Bebas Korupsi. Oleh karena itu, KPA Tegal berpesan agar pejabat baru yang dilantik dapat bahu membahu bekerjasama mewujudkan target tersebut.

Ditemui usai pelantikan, Saiq Masduqi mengungkapkan rasa syukur atas kesediaan KPA Tegal melantik dirinya sebagai Panitera Muda Gugatan. Ia mengharapkan bimbingan dari Ketua PA Tegal dan Panitera PA Tegal dalam melaksanakan tupoksinya nanti.

Pelantikan yang dipandu Erna Dian Anggraeni, SH. tersebut berlangsung khidmat. Dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua PA Tegal, Aris Setiawan, S.Ag., MH. tampak hadir di lokasi pelantikan didampingi oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai serta honorer PA Tegal.

Saiq Masduqi mengawali karirnya sebagai CPNS di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Ia menjalani masa pengabdiannya di satker tersebut selama 13 tahun. Kemudian pada Mei 2019, ia pindah tugas ke Pengadilan Agama Wates.

Karir bapak dua orang anak kelahiran Kulon Progo 48 tahun silam tersebut kemudian menanjak setelah dilantik menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tegal pada tanggal 28 Juni 2019. (t.rom)