head web pa

KETUA PA TEGAL BAHAS AJAL DAN SEDEKAH PADA KULTUM RAMADHAN DI MUSHOLLA ALMAHKAMAH

Dilihat: 396

KULTUM RABU PERTAMA RAMADHAN 1442 H MUSHOLLA ALMAHKAMAH PA TEGAL

Gambar WhatsApp 2021 04 14 di 13.37.49 1

Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., MH (kanan) menyampaikan tausyiahnya dihadapan jamaah shalat duhur Musholla Almahkamah PA Tegal (14/04/2021)

www.pa-tegal.go.id I Tegal

Rabu, (14/04/2020), Ramadhan tahun ini, amaliyah di Pengadilan Agama Tegal terlihat lebih semarak dibanding tahun sebelumnya. Hal ini terjadi setelah Mushola milik warga PA Tegal selesai dibangun dan resmi digunakan pada Senin, (12/04/2021).

Berdasarkan jadwal yang disusun oleh pengurus Musholla yang dinamai Almahkamah tersebut, setiap Rabu habis duhur dilaksanakan kajian agama islam yang terbungkus dalam program kultum atau kuliah tujuh menit.

Pada Rabu pertama bulan Ramadan 1442 ini, Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., MH didaulat menjadi pengisi kajian dipandu Muchtarom, SH

Dalam kajiannya, KPA Tegal mengetengahkan hubungan antara kematian dan sedekah. Hubungan tersebut tergambar dalam surat Al-Munafiqun ayat 10 dan ayat 11.

Ayat 10 Surat Al-Munafiqun sendiri mempunyai makna “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata (menyesali),“ Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh ”.

Sedangkan ayat 11 mempunyai arti “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan ” .

Polandia 20210414 145025083

Jamaah Shalat Duhur Musholla Almahkamah PA Tegal nampak khusyuk menyimak jalannya Kultum selama Ramadhan 1442 H yang dibawakan oleh KPA Tegal, Rabu (14/04/2021)

Menurut KPA Tegal kelahiran Bandar Lampung, sedekah mempunyai manfaat yang luar biasa bagi orang yang bersedekah. Banyak keutamaan dan keajaiban yang terkandung dalam sedekah. Diantaranya mencegah marabahaya yang kemungkinan datang kepada orang yang bersedekah. Hal ini banyak didukung oleh hadis Rasulullah Muhammad SAW.

Berdasarkan ayat 10 surat Almunafiqun, menurut KPA Tegal, sedekah dapat menjadi salah satu amal yang menjadi bekal bagi orang yang bersedekah, kelak di alam kubur dan saat yaumul hisab nanti. Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang diriwayatkan Imam Muslim  dimana Rasulullah bersabda "Apabila manusia  meninggal  dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan dia".  

Saking luar biasanya manfaat sedekah, sambung KPA Tegal, orang-orang yang telah meninggal dunia banyak yang menyesal dan minta dihidupkan kembali hanya agar orang tersebut menyedekahkan hartanya. Agar mereka mempunyai bekal yang cukup setelah meninggal dunia. Padahal menurut ayat 11 Surat Al-Munafiqun, kematian adalah sesuatu yang pasti datangnya dan tidak dapat ditunda sedetikpun.

Diakhir kajiannya, Senen, S.Ag., MH, seluruh Warga Pengadilan Agama Tegal yang hadir saat kajian untuk mulai mengumpulkan bekal setelah mati dengan menyedekahkan sebagian hartanya.

Kajian yang dimulai tepat usai salat duhur tersebut berlangsung khidmat. Seluruh jamaah tampak khusyuk menyimak kajian yang secara menarik disampaikan oleh KPA Tegal. Kajian pukul ditutup 12.40 WIB dengan membaca do'a kafaratul majlis.

Usai kultum ditutup, jamaah yang duduk melingkar tersebut melanjutkan amaliyah ramadannya dengan tadarus alqur'an. (t.rom)

Add comment


Security code
Refresh

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA