PERNYATAAN DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS 2025
PERNYATAAN DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS 2025
Kamis, 02 Januari 2025 pukul 08.30 WIB, bertempat di Auditorium Pengadilan Agama Tegal, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Tegal melaksanakan kegiatan Pernyataan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag. Sebelum melaksanakan pernyataan dan penandatanganan, seluruh peserta kegiatan terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Selanjutnya memasuki acara inti yaitu pembacaan pernyataan Komitmen Bersama yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag. dan ditirukan oleh seluruh peserta kegiatan.
Berikutnya adalah pembacaan pernyataan Pakta Integritas dan kemudian penandatanganan Pakta Integritas tersebut. Tanda tangan tersebut dibubuhkan di atas materai. Pembacaan penyataan Pakta Integritas diawali dari unsur Hakim, PNS, PPPK, kemudian berlanjut kepada PPNPN.
Sesi berikutnya adalah Ketua Pengadilan Agama Tegal memberikan pidato atau sambutan. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara simbolis saja, tetapi juga sebagai janji dan komitmen diri agar selalu diterapkan oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Tegal dalam menjalankan tugas.
“Untuk diketahui bersama, Komitmen Bersama dan Pakta Intigritas Tahun 2025 memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku” imbuhnya.
Acara tersebut kemudian selesai dengan paripurna tanpa ada halangan satu apapun pada pukul 10.00.